Perkembangan Data Kasus dan Vaksinasi COVID-19 di Jakarta Per 27 Maret 2021
Pemprov DKI Jakarta mengimbau seluruh masyarakat untuk meningkatkan kedisiplinan terhadap protokol kesehatan 3M, lantaran kasus positif COVID-19 yang masih terus bertambah. Kendati Pemprov DKI Jakarta terus meningkatkan 3T, diperlukan kerja bersama masyarakat untuk memutus mata rantai penularan virus ini.
Untuk rate tes PCR total per 1 juta penduduk sebanyak 316.978,
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, Dwi Oktavia memaparkan, berdasarkan data terkini Dinas Kesehatan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, dilakukan tes PCR sebanyak 16.362 spesimen.
Dari jumlah tes tersebut, sebanyak 13.086 orang dites PCR hari ini untuk mendiagnosis kasus baru dengan hasil 1.354 positif dan 11.732 negatif. Selain itu, dilakukan pula tes Antigen hari ini sebanyak 3.790 orang dites, dengan has
il 104 positif dan 3.686 negatif.Perkembangan Data Kasus dan Vaksinasi COVID-19 di Jakarta per 26 Maret 2021"Untuk rate tes PCR total per satu juta penduduk sebanyak 316.978. Jumlah orang yang dites PCR sepekan terakhir sebanyak 73.431. Adapun jumlah kasus aktif di Jakarta naik sejumlah 681 kasus, sehingga jumlah kasus aktif sampai hari ini sebanyak 7.690 (orang yang masih dirawat/ isolasi)," ungkapnya, dikutip dari Siaran Pers PPID Provinsi DKI Jakarta.
Sedangkan, jumlah kasus Konfirmasi secara total di Jakarta sampai hari ini sebanyak 378.222 kasus. Perlu diketahui, hasil tes antigen positif di Jakarta tidak masuk dalam total kasus positif karena semua dikonfirmasi ulang dengan PCR.
Dari jumlah total kasus positif, total orang dinyatakan telah sembuh sebanyak 364.251 dengan tingkat kesembuhan 96,3%, dan total 6.281 orang meninggal dunia dengan tingkat kematian 1,7%, sedangkan tingkat kematian Indonesia sebesar 2,7%.
Untuk positivity rate atau persentase kasus positif sepekan terakhir di Jakarta sebesar 12,6%, sedangkan persentase kasus positif secara total sebesar 11,2%. WHO juga menetapkan standar persentase kasus positif tidak lebih dari 5%.
Sementara itu, proses vaksinasi juga masih terus berlangsung. Adapun jumlah sasaran vaksinasi tahap 1 dan 2 (tenaga kesehatan, lansia, dan pelayan publik) sebanyak 3.000.689 orang. Total vaksinasi dosis 1 saat ini sebanyak 1.092.686 orang (36,4%) dan total vaksinasi dosis 2 kini mencapai 343.272 orang (11,4%).
Rinciannya, yaitu untuk tenaga kesehatan, vaksinasi dosis 1 telah dilakukan kepada 123.199 orang (109,7%) dan vaksinasi dosis 2 mencakup 102.584 orang (91,3%), dengan target vaksinasi sebanyak 112.301 orang.
Sedangkan, pada kelompok lansia, vaksinasi dosis 1 telah dilakukan kepada 414.506 orang (45,5%) dan vaksinasi dosis 2 mencakup 29.341 orang (3,2%), dengan target vaksinasi sebanyak 911.631 orang. Pada kelompok pelayan publik, vaksinasi dosis 1 telah dilakukan kepada 554.981 orang (28,1%) dan vaksinasi dosis 2 mencakup 211.347 orang (10,7%), dengan target vaksinasi sebanyak 1.976.757 orang.
Melalui Satpol PP Provinsi DKI Jakarta, penindakan atas pelanggaran penggunaan masker dan pendataan buku tamu juga akan digencarkan, begitu pula dengan bentuk pelanggaran-pelanggaran PSBB lainnya. Sehingga, harapannya, masyarakat dapat lebih disiplin menerapkan protokol kesehatan dan turut berpartisipasi dalam memutus mata rantai penularan COVID-19.
Berdasarkan laporan harian Satpol PP Provinsi DKI Jakarta hingga 26 Maret 2021 pukul 20.00 WIB, tercatat 2.081 telah diberi sanksi. Dari jumlah itu, 2.049 dijatuhi sanksi kerja sosial dan 32 lainnya membayar denda administrasi dengan total nilai sebesar Rp. 5.050.000.
Selain itu, Satpol PP juga melakukan pengawasan terhadap 304 usaha restoran dan rumah makan. Hasilnya, delapan tempat usaha diberi teguran tertulis, tiga dilakukan pembubaran dan 293 tempat usaha tidak melakukan pelanggaran.
Monitoring juga dilakukan Satpol terhadap 368 perkantoran dan industri. Dari jumlah itu, sebanyak 34 perkantoran dan industri diberi teguran tertulis dan satu dikenakan denda administrasi Rp. 1.000.000. Sementara, 333 lainnya tidak ditemukan pelanggaran.
Pemprov DKI Jakarta menyarankan, bagi masyarakat yang ingin memasuki wilayah Jakarta untuk melakukan pemeriksaan mandiri COVID-19 melalui JakCLM di aplikasi JAKI. Melalui JakCLM, masyarakat dapat mengetahui risiko COVID-19 serta mendapatkan berbagai rekomendasi kesehatan sesuai dengan risiko yang dimiliki.
Kontribusi masyarakat dalam pengisian JakCLM dapat membantu Pemprov DKI Jakarta untuk melakukan pencegahaan penyebaran kasus COVID-19 di Jakarta.
Pemprov DKI Jakarta juga masih membuka kesempatan untuk masyarakat berbagi dengan sesama yang membutuhkan bantuan karena terdampak pandemi COVID-19 dalam program Kolaborasi Sosial Berskala Besar atau KSBB.
Masyarakat dapat memberikan bantuan berupa bahan pangan pokok, makanan siap saji, hingga uang tunai. Informasi lengkap seputar KSBB dapat melalui situs https://corona.jakarta.go.id/kolaborasi.