You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 254.16 meter Perrsegi Jalan Rusak di Palmerah Telah Ditambal
photo Wuri Setyaningsih - Beritajakarta.id

160 Titik Jalan Rusak di Palmerah Telah Diperbaiki

Sebanyak 160 titik jalan rusak yang tersebar di Kecamatan Palmerah, Jakarta Barat, telah diperbaiki selama periode Januari - Maret 2021. Perbaikan dilakukan dengan cara melakukan penambalan menggunakan coldmix atau aspal dingin.

Total coldmix yang digunakan sebanyak 468 karung untuk total seluas 254,16 meter persegi atau sebanyak 160 titik jalan,

Kepala Satpel Bina Marga Kecamatan Palmerah, Made Widhi mengatakan, kerusakan jalan tersebut disebabkan oleh tonase kendaraan yang berlebihan serta terdampak genangan terutama saat hujan deras.

"Total coldmix yang digunakan sebanyak 468 karung untuk total seluas 254,16 meter persegi atau sebanyak 160 titik jalan," ujar Made, Senin (29/3).

10 Titik Jalan Rusak di Jakarta Barat Diperbaiki

Made merinci, ruas jalan yang diperbaiki selama bulan Januari seluas 73,96 meter persegi, Februari seluas 176,04 meter persegi dan Maret seluas 4,16 meter persegi.

Pihaknya berharap dengan perbaikan yang dilakukan dapat membuat para pengendara dan pengguna jalan lainnya merasa aman dan nyaman saat melintas. Ia juga meminta kepada masyarakat untuk dapat menjaga fasilitas umum.

"Setelah diperbaiki kami berharap masyarakat bisa menjaganya," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Jalan Sebidang Pasar Minggu Ditarget Rampung Awal 2027

    access_time16-07-2026 remove_red_eye2198 personFakhrizal Fakhri
  2. Mitigasi Cegah Kendaraan Angkutan Barang Tabrak JPO Diperkuat

    access_time17-07-2026 remove_red_eye1157 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Reza dan Nadya Dinobatkan Sebagai Abnon Kepulauan Seribu

    access_time19-07-2026 remove_red_eye1078 personAnita Karyati
  4. Lahan Tidur di Malaka Jaya Dijadikan Urban Farming

    access_time20-07-2026 remove_red_eye1075 personNurito
  5. Pemprov DKI Segera Tangani Kenaikan Harga Sayuran

    access_time17-07-2026 remove_red_eye1037 personFakhrizal Fakhri