You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
59 Pelanggar PPKM di Cipayung Disanksi Sosial
....
photo Nurito - Beritajakarta.id

59 Pelanggar PPKM di Cipayung Disanksi Kerja Sosial

Sebanyak 59 pelanggar Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di sembilan lokasi berbeda di wilayah Cipayung, Jakarta Timur, Senin (29/3), disanksi kerja sosial membersihkan jalan selama 60 menit.

Mereka pengendara yang tak mengenakan masker

Camat Cipayung, Fajar Eko Satrio Mengtakan, para pelanggar itu terjaring di Jl TPU Pondok Ranggon, Jl Bambu Wulung, Jl Botin Kelurahan Cipayung. Kemudian Jl Raya Setu, Jl Raya Malaka, Jl Pagelarang, Jl Asyafiyah, Jl Raya Pondok Ranggon dan Jl SMP 160 Kelurahan Ceger.

"Mereka pengendara yang tak mengenakan masker, langsung kita tindak. Kita BAP dan sanksi sosial membersihkan jalan selama 60 menit,” kata Fajar.

10 Satgas RW Terbaik Dapat Apresiasi Walkot Jaktim

Menurutnya, pengawasan PPKM ini dilakukan mengacu pada Pergub DKI No. 3/2021 tentang Peraturan Pelaksanaan Perda No 2/2020 tentang Penanggulangan COVID-19, serta Kepgub DKI No.107/2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro.

"Kegiatan ini melibatkan 16 personel gabungan dari unsur Satpol PP, Sudin Perhubungan, TNI, POLRI dan FKDM," pungkasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Plt Wali Kota Jaktim Tinjau Posko Antitawuran di Batu Ampar

    access_time16-04-2025 remove_red_eye4270 personNurito
  2. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1821 personFakhrizal Fakhri
  3. Kebakaran di Bawah Kolong Tol Wiyoto Wiyono Berhasil Dipadamkan

    access_time16-04-2025 remove_red_eye1650 personAnita Karyati
  4. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1606 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemprov DKI Pastikan Rekrutmen 1.652 Petugas PPSU Transparan dan Bebas KKN

    access_time15-04-2025 remove_red_eye1593 personAldi Geri Lumban Tobing

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik