You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pemkot Jaktim Gelar Pelatihan Kewirausahaan Terpadu Bagi Disabilitas
photo Nurito - Beritajakarta.id

15 Penyandang Disabilitas Ikut Pelatihan Kewirausahaan Terpadu

Sebanyak 15 penyandang disabilitas dari Aspirasi Tuna Netra Indonesia, Rabu (31/3), mengikuti pelatihan kewirausahaan Terpadu yang digelar Pemkot Jakarta Timur di kantor Kelurahan Cipinang Besar Selatan, Jatinegara.

Agar mereka mahir dalam berwirausaha dan mampu bersaing

Wali Kota Jakarta Timur, Muhammad Anwar saat membuka kegiatan ini mengatakan, pelatihan ini dilaksanakan selama dua hari dengan materi tentang cara membuat aneka kue dan kerajinan tangan.

Menurut Anwar, setelah mengikuti pelatihan para peserta akan diberi bantuan sarana prasarana untuk berjualan.

DWP DKI Jakarta Gelar Pelatihan e-Reporting

"Tahap awal ada 15 penyandang tuna netra yang kita latih, agar mereka mahir dalam berwirausaha dan mampu bersaing. Kita harapkan mereka mengikutinya secara maksimal agar membuahkan hasil yang baik demi kesejahteraan mereka ke depannya," kata Anwar.

Selain itu, kata Anwar, pihaknya juga sudah berkolaborasi dengan Indomaret untuk penyediaan lahan agar mereka bisa berwirausaha dengan aman dan nyaman. Saat ini, pihaknya masih menunggu bantuan gerobak dari Bank DKI, PT Antam, PT Sarana Jaya dan Baznas Bazis DKI.

"Kami harapkan ini dapat membantu perekonomian para disabilitas di masa pandemi COVID-19," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kebayoran Lama Selatan Miliki 56 Tempat Pengelolaan Sampah Organik

    access_time11-07-2026 remove_red_eye7655 personTiyo Surya Sakti
  2. Pengemudi Truk Sampah Salahgunakan BBM Operasional di Cilincing Disanksi

    access_time14-07-2026 remove_red_eye5408 personAnita Karyati
  3. Kelurahan Berprestasi Jadi Penggerak Jakarta Menuju 20 Besar Kota Global

    access_time13-07-2026 remove_red_eye1596 personFakhrizal Fakhri
  4. SDN Srengseng Sawah 15 Tetap Gelar Sekolah Tatap Muka

    access_time13-07-2026 remove_red_eye1428 personDessy Suciati
  5. DPRD DKI Bahas Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah

    access_time14-07-2026 remove_red_eye1306 personFakhrizal Fakhri