Ini Jadwal Pendistribusian KLJ, KAJ dan KPJ di Jakarta Utara
Suku Dinas (Sudin) Sosial Jakarta Utara segera mendistribusikan Kartu Lansia Jakarta (KLJ), Kartu Anak Jakarta (KAJ), dan Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ).
Untuk Jakarta Utara, jadwal pendistribusian KPDJ 6 April, KAJ 12 April, dan KLJ 21 April,
Kepala Sudin Sosial Jakarta Utara, Aji Antoko mengatakan, pendistribusian bantuan sosial Pemenuhan Kebutuhan Dasar (PKD) tersebut akan dilakukan bulan ini juga.
"Untuk Jakarta Utara, jadwal pendistribusian KPDJ 6 April, KAJ 12 April, dan KLJ 21 April," ujar Aji Antoko, Kamis (1/4).
Dinsos DKI Jakarta dan Bank DKI Mulai Salurkan Bantuan Sosial TunaiDikatakan Aji, pendistribusian KLJ, KAK dan KPDJ hanya ditujukan bagi penerima baru untuk tahun 2021 dan dapat mengambil kartu tersebut di setiap kecamatan di Jakarta Utara sesuai domisilinya masing-masing. Sedangkan penerima tahun 2020 lalu dapat langsung mengambil haknya menggunakan kartu lama yang telah dimiliki sebelumnya.
Aji menambahkan, tahun ini untuk di wilayah Jakarta Utara, penerima KLJ bertam
bah sebanyak 602 orang dan penerima KPDJ bertambah sebanyak 212 orang dari tahun sebelumnya. Sementara itu, KAJ yang baru diprogramkan pada tahun 2021 ini akan diterima sebanyak 813 orang."Jadi, secara keseluruhan sampai saat ini yang berhak menerima KLJ di Jakarta Utara sebanyak 9.314 orang, KPDJ sebanyak 2.207 orang dan KAJ sebanyak 813 orang," ungkapnya.
Menurutnya, bantuan KLJ yang diberikan senilai Rp 600 ribu per bulan, sedangkan KPDJ dan KAJ senilai Rp 300 ribu per bulan. Setelah pendistribusian, penerima berhak mendapatkan haknya tersebut selama tiga bulan untuk periode Januari 2021 - Maret 2021.
"Hak penerima dapat diambil melalui ATM Bank DKI usai jadwal pendistribusian kartu penerima baru. Penerima lama bisa menggunakan kartu lama yang telah dimiliki sebelumnya," tandasnya.