1.819 Pedagang Binaan Sudin PPKUKM Jakut Didaftarkan Vaksinasi COVID-19
Upaya percepatan vaksinasi COVID-19 di wilayah DKI Jakarta terus dilakukan. Tercatat, sebanyak 1.819 pedagang binaan Suku Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (Sudin PPKUKM) Jakarta Utara telah didaftarkan untuk menjalani vaksinasi COVID-19.
Mereka (pedagang binaan) sudah kami daftarkan sebagai penerima vaksinasi COVID-19. Data sudah kami kirim ke Dinas PPKUKM DKI Jakarta,
Kepala Sudin PPKUKM Jakarta Utara, Yati Sudiharti mengatakan, para pedagang binaan tersebut berasal dari dua lokasi binaan (Lokbin) dan 22 lokasi sementara (Loksem) dari enam wilayah kecamatan yang ada di Jakarta Utara.
Sudin PPKUKM Jakut Adakan Pelatihan Sablon Digital
"Mereka (pedagang binaan) sudah kami daftarkan sebagai penerima vaksinasi COVID-19. Data sudah kami kirim ke Dinas PPKUKM DKI Jakarta," ujar Yati, Kamis (1/4).
Dikatakan Yati, untuk penjadwalan vaksinasi menjadi kewenangan Dinas PPKUKM DKI Jakarta.
Menurutnya, para pedagang ini termasuk kategori orang yang aktivitas kesehariannya bertemu dengan banyak orang. Dengan mengikuti vaksinasi COVID-19 diharapkan bisa mencegah penyebaran COVID-19 khususnya di sekitar para pedagang tersebut.
"Kami akan terus mendorong agar para pedagang binaan mendapatkan vaksinasi COVID-19. Untuk prokes (protokol kesehatan) kami selalu ingatkan mereka melalui pengawas yang setiap hari mendatangi lokbin dan loksem secara acak," tandasnya.