Warga Pulau Panggang Ikuti Penyuluhan Hukum
access_time Senin, 05 April 2021 16:59 WIB
remove_red_eye 1173
person Reporter : Suparni
person Editor : Toni Riyanto
Warga di Kelurahan Pulau Panggang, Kecamatan Kepulauan Seribu Utara, Kepulauan Seribu mendapatkan penyuluhan hukum dari kantor Kementerian Hukum dan HAM RI.
Peningkatan kesadaran hukum
Pelaksana Tugas (Plt) Lurah Pulau Panggang, Iskandar mengatakan, materi yang disampaikan terkait Undang Undang Nomor 16 tahun 2011 tentang Bantuan Hukum.
"Ada juga materi agar warga tidak melakukan pelanggaran-pelanggaran yang menimbulkan masalah hukum bagi," ujarnya, Senin (5/4).
Pelajar di Kepulauan Seribu Bakal Diberikan Penyuluhan HukumMenurutnya, melalui penyuluhan tersebut diharapkan masyarakat lebih sadar dan taat hukum. Sehingga, terjadi ketertiban dan ketentraman dalam kehidupan bermasyarakat.
"Harapannya, dengan peningkatan kesadaran hukum,
kehidupan masyarakat di Pulau Panggang semakin harmonis, nyaman dan aman," tandasnya.