You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
DKI Jakarta Menuju Provinsi Layak Anak
.
photo doc - Beritajakarta.id

Dinas PPAPP Rampungkan Penilaian Mandiri Evaluasi Kota dan Kabupaten Layak Anak

Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (PPAPP) DKI Jakarta telah merampungkan penilaian mandiri evaluasi kota dan kabupaten layak anak.

Akan dilakukan koreksi

Pelaksanaan penilaian mandiri dilakukan oleh Gugus Tugas Kota/Kabupaten Layak Anak (KLA) tingkat kota dan kabupaten se-Provinsi DKI Jakarta yang dilaksanakan mulai 15 Maret-2 April 2021.  

Kepala Dinas PPAPP DKI Jakarta, Tuty Kusumawati mengatakan, penilaian secara mandiri menjadi salah satu prasyarat dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) dalam mengukur kemajuan capaian sertifikasi KLA.

Dinas PPAPP Gencarkan Sosialisasi Pencegahan Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak

Adapun angka yang diraih dari hasil evaluasi secara mandiri KLA Provinsi DKI Jakarta yakni, Jakarta Pusat dengan nilai 997,00; Jakarta Utara, 960,30;  Jakarta Barat 998,00; Jakarta Selatan 985,30; Jakarta Timur 968,50; dan Kepulauan Seribu 986,30.

"Berdasarkan angka capaian penilaian mandiri yang diinput setiap Gugus Tugas KLA akan dilakukan koreksi untuk melihat kebenaran data dan dokumentasi pendukung indikator KLA," ujarnya, Rabu (7/4).

Tuty menjelaskan, angka hasil koreksi tahapan verifikasi administrasi dipergunakan sebagai bahan verifikasi lapangan. Agenda verifikasi administrasi dilaksanakan dalam kurun waktu 5-23 April 2021.

"Untuk verifikasi lapangan pada tanggal 3 Mei sampai 11 Juni 2021," terangnya.

Ia menambahkan, capaian predikat KLA akan berkaitan langsung dengan predikat Provinsi DKI Jakarta Layak Anak. Pada dua kali penilaian skala provinsi, Provinsi DKI Jakarta sudah meraih predikat Provinsi Pelopor Layak Anak dan Provinsi Penggerak Layak Anak.  

"Semoga di tahun 2021 kita meraih predikat yang lebih baik lagi dibanding tahun sebelumnya. Penghargaannya akan diserahkan bertepatan dengan peringatan Puncak Acara Peringatan Hari Anak Nasional pada 23 Juli 2021 yang lokasinya akan ditentukan oleh Kementerian PPPA RI," tandasnya.

Untuk diketahui, predikat Kota/Kabupaten Layak Anak Provinsi DKI Jakarta  bervariasi sampai dengan tahun 2019. Jakarta Timur meraih predikat Nindia. Sedangkan, Jakarta Barat, Jakarta Utara, Jakarta Selatan dan Jakarta Pusat meraih predikat Madya. Kemudian, Kepulauan Seribu meraih predikat Pratama.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pendaftaran Anggota KI DKI 2025-2029 Dimulai 25 Juli

    access_time16-07-2025 remove_red_eye3571 personFolmer
  2. Tim Sepak Bola U-12 DKI Wakili Indonesia Berlaga di Dana Cup Denmark

    access_time16-07-2025 remove_red_eye1440 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. MRT Jakarta Kaji Perluas Rute ke Tangerang Selatan

    access_time13-07-2025 remove_red_eye1208 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. JPO di Jalan Otista Direvitalisasi, Rekayasa Lalin Dimulai 20 Juli

    access_time17-07-2025 remove_red_eye943 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Jakarta Fair 2025 Sukses Dorong Pertumbuhan Ekonomi

    access_time14-07-2025 remove_red_eye926 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik