Dinas PPAPP Rampungkan Penilaian Mandiri Evaluasi Kota dan Kabupaten Layak Anak
Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (PPAPP) DKI Jakarta telah merampungkan penilaian mandiri evaluasi kota dan kabupaten layak anak.
Akan dilakukan koreksi
Pelaksanaan penilaian mandiri dilakukan oleh Gugus Tugas Kota/Kabupaten Layak Anak (KLA) tingkat kota dan kabupaten se-Provinsi DKI Jakarta yang dilaksanakan mulai 15 Maret-2 April 2021.
Kepala Dinas PPAPP DKI Jakarta, Tuty Kusumawati mengatakan, penilaian secara mandiri menjadi salah satu prasyarat dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) dalam mengukur kemajuan capaian sertifikasi KLA.
Dinas PPAPP Gencarkan Sosialisasi Pencegahan Kekerasan Terhadap Perempuan dan AnakAdapun angka yang diraih dari hasil evaluasi secara mandiri KLA Provinsi DKI Jakarta yakni, Jakarta Pusat dengan nilai 997,00; Jakarta Utara, 960,30; Jakarta Barat 998,00; Jakarta Selatan 985,30; Jakarta Timur 968,50; dan Kepulauan Seribu 986,30.
"Berdasarkan angka capaian penilaian mandiri yang diinput setiap Gugus Tugas KLA akan dilakukan koreksi untuk melihat kebenaran data dan dokumentasi pendukung indikator KLA," ujarnya, Rabu (7/4).
Tuty menjelaskan, angka hasil koreksi tahapan verifikasi administrasi dipergunakan sebagai bahan verifikasi lapangan. Agenda verifikasi administrasi dilaksanakan dalam kurun waktu 5-23 April 2021.
"Untuk verifikasi lapangan pada tanggal 3 Mei sampai 11 Juni 2021," terangnya.
Ia menambahkan, capaian predikat KLA akan berkaitan langsung dengan predikat Provinsi DKI Jakarta Layak Anak. Pada dua kali penilaian skala provinsi, Provinsi DKI Jakarta sudah meraih predikat Provinsi Pelopor Layak Anak dan Provinsi Penggerak Layak Anak.
"Semoga di tahun 2021 kita meraih predikat yang lebih baik lagi dibanding tahun sebelumnya. Penghargaannya akan diserahkan bertepatan dengan peringatan Puncak Acara Peringatan Hari Anak Nasional pada 23 Juli 2021 yang lokasinya akan ditentukan oleh Kementerian PPPA RI," tandasnya.
Untuk diketahui, predikat Kota/Kabupaten Layak Anak Provinsi DKI Jakarta bervariasi sampai dengan tahun 2019. Jakarta Timur meraih predikat Nindia. Sedangkan, Jakarta Barat, Jakarta Utara, Jakarta Selatan dan Jakarta Pusat meraih predikat Madya. Kemudian, Kepulauan Seribu meraih predikat Pratama.