Uji Coba Pembukaan Sekolah Terbatas di Jakut Terapkan Prokes Ketat
SDN Pademangan Barat 11 Pagi di Jl Budi Mulia, Kelurahan Pademangan Barat, Pademangan, menjadi salah satu sekolah di Jakarta Utara yang hari ini memulai uji coba pembukaan sekolah terbatas di masa pandemi COVID-19. Protokol kesehatan (prokes) ketat diterapkan selama uji coba berlangsung.
Protokol kesehatan diterapkan mulai dari pintu masuk, proses kegiatan belajar mengajar, hingga siswa keluar dari area sekolah,
Kepala Suku Dinas (Sudin) Pendidikan Wilayah I Jakarta Utara, Sri Rahayu Asih Subekti mengatakan, sekolah yang memulai uji coba pembukaan sekolah terbatas wajib menerapkan protokol kesehatan secara ketat.
"Protokol kesehatan diterapkan mulai dari pintu masuk, proses kegiatan belajar mengajar, hingga siswa keluar dari area sekolah," ujarnya Rabu (7/4).
Sudin Pendidikan Wilayah II Jakut Pantau Ujian SekolahTak hanya itu, sambung Sri, sebelum dan sesudah kegiatan belajar mengajar juga diawali dan diakhiri dengan penyemprotan cairan disinfektan. Sekolah juga menyiap
kan ruang isolasi untuk mengantisipasi jika ditemukan kasus COVID-19 di lingkungan sekolah."Jika ada dari siswa atau tenaga pendidik yang terpapar COVID-19, maka dalam waktu 3x24 jam pelaksanaan uji coba pembukaan sekolah terbatas akan dihentikan sementara," katanya.
Kepala SDN Pademangan Barat 11 Pagi, Ramaita mengatakan, dalam uji coba ini hanya siswa kelas V yang mengikuti kegiatan belajar mengajar (KBM) tatap muka. Sedangkan siswa kelas lain tetap mengikuti pembelajaran jarak jauh (PJJ) dari rumah secara daring.
"Satu kelas hanya diisi 16 siswa didampingi satu guru dan satu pengawas dan berlangung sejak pukul 07.00 - 10.00," tuturnya.
Ditambahkan Ramaita, setiap guru sudah dibekali dengan materi sistem pembelajaran campuran (blended learning) sebelum pelaksanaan uji coba pembukaan sekolah terbatas dimulai. Dalam sistem pembelajaran tersebut materi pelajaran yang diberikan antara KBM tatap muka dan secara daring harus sinkron sehingga siswa yang belajar secara daring tidak tertinggal dari siswa yang mengikuti belajar tatap muka di sekolah.
Sebelum mengikuti uji coba KBM tatap muka, wali murid sudah menyerahkan surat pernyataan yang menyatakan kesediaan siswa untuk mengikuti belajar tatap muka. Jika tidak bersedia, maka siswa hanya dapat mengikuti belajar secara daring.
"Sebelum uji coba tatap muka kami sudah melayangkan surat pernyataan kepada wali murid melalui WhatsApp group. Jika bersedia anaknya belajar tatap muka maka surat mereka print (cetak) dan ditandatangani. Apabila tidak bersedia maka anaknya tetap mengikuti belajar secara daring dari rumah," tandasnya.
Sekadar diketahui, hari ini enam sekolah di Jakarta Utara memulai uji coba pembukaan sekolah terbatas. Keenam sekolah tersebut yakni, SDN Pademangan Barat 11 Pagi, SDN Pejagalan 03 Pagi, SDN Rorotan 02 Pagi, SDN Sukapura 01 Pagi, SMKS Walang Jaya, dan SMAK Penabur Kelapa Gading.