You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Dinas KPKP Uji 2.501 Sampel Pangan Segar di Triwulan I 2021
....
photo doc - Beritajakarta.id

Dinas KPKP Uji 2.501 Sampel Pangan Segar di Triwulan I 2021

Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) DKI Jakarta terus melakukan pengawasan keamanan pangan segar di lima wilayah kota administrasi dan Kabupaten Kepulauann Seribu. Sebanyak 2.501 sampel pangan segar hasil pertanian, perikanan dan peternakan sudah diuji di Triwulan I 2021.

Memastikan ada tidaknya kandungan atau bahan berbahaya 

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas KPKP DKI Jakarta, Suharini Eliawati mengatakan, dari hasil uji tersebut sebanyak 99,88 persen dinyatakan bebas dari bahan berbahaya yang artinya aman konsumsi.

"Untuk sampel yang positif sebanyak tiga sampel atau 0,12 persen yang merupakan produk perikanan dan langsung dilakukan penyitaan hingga pemusnahan," ujarnya, Jumat (9/4).

Pengawasan Produk Pangan di Jakut Ditingkatkan

Eli menjelaskan, Dinas KPKP masih akan melakukan pengawasan pangan segar. Tujuannya memberikan jaminan keamanan pangan bagi warga Jakarta, khususnya pangan segar hasil pertanian, peternakan dan perikanan menjelang maupun selama Ramadan 2021.

"Pengawasan pangan segar jelang dan selama Ramadan dilakukan mulai 9 April-10 Mei 2021 di 26 lokasi yang terdiri dari, pasar tradisional, pasar swalayan serta sentra-sentra pemasaran hasil pertanian, perikanan dan peternakan," terangnya.

Eli merinci, pengambilan dan pengujian sampel dilakukan pada komoditas hasil pertanian seperti, beras, buah-buahan, dan sayuran. Untuk hasil perikanan yakni, ikan segar, ikan asin, dan olahannya. Kemudian, untuk produk hasil peternakan meliputi, daging sapi, daging ayam, dan usus ayam.

"Petugas akan mengambil lalu menguji sampel pangan untuk memastikan ada tidaknya kandungan atau bahan berbahaya seperti residu pestisida, formalin, chlorine dan eber," ungkapnya.

Ia menambahkan, bagi masyarakat Jakarta yang mencurigai adanya penggunaan bahan kimia berbahaya pada pangan segar hasil pertanian, peternakan dan perikanan dapat melaporkan ke Dinas KPKP.

"Masyarakat juga bisa mengirimkan sampel yang diduga tidak aman konsumsi untuk diuji," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kolaborasi Transjakarta - Telkomsel Tingkatkan Pelayanan bagi Pelanggan

    access_time19-12-2024 remove_red_eye1437 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Pemprov DKI Tetapkan UMSP 2025, Ini Rinciannya

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1349 personFolmer
  3. Operasi Modifikasi Cuaca Efektif Kurangi Curah Hujan di DKI

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1268 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Transjakarta Uji Coba Layanan 'Open Top Tour of Jakarta'

    access_time21-12-2024 remove_red_eye1209 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pemprov DKI Raih Penghargaan Indeks Reformasi Hukum dari Kementerian Hukum RI

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1111 personFolmer