Pengawasan Produk Pangan di Jakut Ditingkatkan
Menjelang Ramadan, Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (Sudin KPKP) Jakarta Utara terus meningkatkan pengawasan produk pangan. Hari ini lima pasar tradisional menjadi lokasi pengawasan produk pangan tersebut.
Pengawasan produk pangan ini dilakukan rutin dan bertujuan menjamin keamanan pangan bagi warga DKI Jakarta terhadap produk-produk yang beredar di pasaran,
Kepala Sudin KPKP Jakarta Utara, Unang Rustanto mengatakan, lima pasar tradisional yang disambangi kali ini yakni, Pasar Waru (Koja), Pasar Lokbin Rorotan (Cilincing), Pasar Sinar (Koja), Pasar Walang Baru (Koja) dan Pasar Kebon Bawang (Tanjung Priok). Dalam pengawasan itu, pihaknya tidak menemukan sampel produk pangan pertanian, peternakan maupun perikanan yang mengandung zat kimia berbahaya.
"Dari total 213 produk sampel yang diperiksa, hasil seluruhnya negatif mengandung formalin, residu pestisida, eber, klorin dan zat kimia berbahaya lainnya," ujar Unang, Kamis (8/4).
Sudin KPKP Jakut Gelar Pengawasan Produk PertanianMenurutnya, dari 213 sampel yang diperiksa terdiri dari, 109 sampel produk pertanian, 31 sampel produk peternakan dan 73 sampel produk perikanan. Semuanya diperiksa secara on the spot di mobil laboratorium keliling yang disiagakan di Pasar Waru.
"Proses pengawasan dan pemeriksaan sampel dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat," katanya.
Ditambahkan Unang, produk pangan pertanian yang diperiksa
di antaranya, sayur mayur dan buah-buahan. Produk peternakan yang diperiksa seperti daging ayam dan daging sapi. Adapun produk perikanan yang diperiksa meliputi, ikan segar, cumi asin, udang windu dan produk olahan berbahan baku ikan."Pengawasan produk pangan ini dilakukan rutin dan bertujuan menjamin keamanan pangan bagi warga DKI Jakarta terhadap produk-produk yang beredar di pasaran," tandasnya.