You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Petugas Berhasil Evakuasi Ular Sanca di Pelabuhan Pulau Tidung
photo Suparni - Beritajakarta.id

Seekor Ular Sanca Berhasil Dievakuasi dari Kawasan Pelabuhan Lampu Hijau Pulau Tidung

Seekor ular sanca sepanjang kurang lebih 3,5 meter berhasil dievakuasi petugas Sektor 8 Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Sudin Gulkarmat) Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu dari Pelabuhan Lampu Hijau, RT 06/02, Kelurahan Pulau Tidung, Kecamatan Kepulauan Seribu Selatan.

Kita lepasliarkan di pulau tak berpenghuni

Perwira Piket Sektor 8 Sudin Gulkarmat Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu, Putut Jantoko mengatakan, keberadaan ular sanca sepanjang sekitar 3,5 meter tersebut dilaporkan oleh seorang nelayan kepada petugas di Pos Jaga Pulau Tidung.

"Usai menerima laporan pagi tadi, sebanyak lima personel berikut perlengkapan pendukung langsung bergerak ke lokasi untuk melakukan proses evakuasi," ujarnya, Selasa (13/4).

Seekor Ular Sanca Berhasil Dievakuasi dari Rumah Warga di Pulau Pari

Menurutnya, evakuasi berlangsung sekitar setengah jam berjalan dengan lancar, aman, dan kondusif, baik bagi petugas maupun warga. Selain itu, ular juga berhasil dievakuasi dalam kondisi hidup.

"Petugas hanya menemui sedikit kendala karena ular bersembunyi di antara batu karang. Setelah kita evakuasi ular sanca ini kita lepasliarkan di pulau tak berpenghuni," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Transjakarta Apresiasi Pelanggan Cilik Pengguna Setia Mikrotrans di Jaktim

    access_time11-10-2026 remove_red_eye23229 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Tera Perangkat SPKLU Pastikan Pengukuran Energi Listrik Akurat

    access_time09-10-2026 remove_red_eye11378 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Petugas Berhasil Evakuasi Jenazah di Kali Ciliwung

    access_time08-10-2026 remove_red_eye6816 personNurito
  4. MRT Jakarta Integrasikan Pembayaran Tiket JakLingko Mulai 12 Oktober 2026

    access_time09-10-2026 remove_red_eye3722 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Sudin Kesehatan Jakpus Sidak Dua Klinik Kecantikan Diduga Ilegal

    access_time06-10-2026 remove_red_eye1759 personFolmer