You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Petugas Berhasil Evakuasi Ular Sanca di Pelabuhan Pulau Tidung
photo Suparni - Beritajakarta.id

Seekor Ular Sanca Berhasil Dievakuasi dari Kawasan Pelabuhan Lampu Hijau Pulau Tidung

Seekor ular sanca sepanjang kurang lebih 3,5 meter berhasil dievakuasi petugas Sektor 8 Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Sudin Gulkarmat) Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu dari Pelabuhan Lampu Hijau, RT 06/02, Kelurahan Pulau Tidung, Kecamatan Kepulauan Seribu Selatan.

Kita lepasliarkan di pulau tak berpenghuni

Perwira Piket Sektor 8 Sudin Gulkarmat Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu, Putut Jantoko mengatakan, keberadaan ular sanca sepanjang sekitar 3,5 meter tersebut dilaporkan oleh seorang nelayan kepada petugas di Pos Jaga Pulau Tidung.

"Usai menerima laporan pagi tadi, sebanyak lima personel berikut perlengkapan pendukung langsung bergerak ke lokasi untuk melakukan proses evakuasi," ujarnya, Selasa (13/4).

Seekor Ular Sanca Berhasil Dievakuasi dari Rumah Warga di Pulau Pari

Menurutnya, evakuasi berlangsung sekitar setengah jam berjalan dengan lancar, aman, dan kondusif, baik bagi petugas maupun warga. Selain itu, ular juga berhasil dievakuasi dalam kondisi hidup.

"Petugas hanya menemui sedikit kendala karena ular bersembunyi di antara batu karang. Setelah kita evakuasi ular sanca ini kita lepasliarkan di pulau tak berpenghuni," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Jalan Sebidang Pasar Minggu Ditarget Rampung Awal 2027

    access_time16-07-2026 remove_red_eye2187 personFakhrizal Fakhri
  2. Mitigasi Cegah Kendaraan Angkutan Barang Tabrak JPO Diperkuat

    access_time17-07-2026 remove_red_eye1152 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Lahan Tidur di Malaka Jaya Dijadikan Urban Farming

    access_time20-07-2026 remove_red_eye1071 personNurito
  4. Reza dan Nadya Dinobatkan Sebagai Abnon Kepulauan Seribu

    access_time19-07-2026 remove_red_eye1068 personAnita Karyati
  5. Pemprov DKI Segera Tangani Kenaikan Harga Sayuran

    access_time17-07-2026 remove_red_eye1031 personFakhrizal Fakhri