You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Basuki Prediksi APBD Bisa Digunakan April
photo Reza Hapiz - Beritajakarta.id

Basuki Prediksi APBD Bisa Digunakan April

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama, memperkirakan APBD DKI Jakarta baru dapat dicairkan dan digunakan pada April mendatang. Basuki mengatakan, Tim Penyusun Anggaran Daerah (TPAD) akan membahas evaluasi anggaran oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bersama Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).

Saya pikir April, (APBD) sudah cair dan bisa digunakan

"Saya pikir April, (APBD) sudah cair dan bisa digunakan," kata Basuki, di Balaikota, Senin (16/3).

Sekda: Format E-Budgeting Lebih Transparan

Basuki mengungkapkan, sesuai amanat undang-undang, jika eksekutif dan legislatif sepakat atas evaluasi APBD DKI 2015, DPRD DKI akan menerbitkan peraturan daerah APBD senilai Rp 73,08 triliun.

Namun, jika eksekutif dan legislatif tidak menemukan kata sepakat, Peraturan Gubernur (Pergub) akan diterbitkan dengan mengacu pada pagu anggaran APBD Perubahan 2014 senilai Rp 72,9 triliun.

"Bukan saya yang putuskan, itu sesuai amanat Undang-undang. Ada tujuh hari yang diberikan oleh Kemendagri kepada eksekutif dan legislatif untuk membahas APBD DKI 2015. Kalau kami (DPRD dan DKI) tidak ketemu, maka Undang-undang mewajibkan saya menerbitkan Pergub dan ke Kemendagri, jadi santai saja," ungkapnya.

Sebelumnya Kepala Inspektorat DKI Jakarta, Lasro Marbun menjelaskan, jika Pergub soal APBD P 2014 dikeluarkan, alokasi plafon anggaran disesuaikan dengan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). Misalnya, alokasi pendidikan minimal 20 persen, kesehatan minimal 10 persen, dan sebagainya.

"APBD DKI diutamakan sesuai visi-misi Gubernur. Misalnya, pendidikan, kesehatan, pemukiman, usaha mikro, perhubungan, saluran air, dan program kampung deret,” jelasnya.

Ia menambahkan, penyusunan APBD DKI telah menerapkan sistem e-budgeting sehingga masyarakat pun dapat mengawasi penggunaan anggaran.

"Kami optimis anggaran sudah bisa digunakan tidak sampai pertengahan April. Kalau APBD-P sudah disetujui oleh Kemendagri, Dana Pengguna Anggaran (DPA) sudah bisa ditandatangani Badan Pengelola Keuangan Aset Daerah (BPKAD) dan (APBD) langsung bisa dicairkan," ungkapnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Rano Apresiasi Penanganan Jalan Amblas di Lenteng Agung

    access_time02-06-2026 remove_red_eye3027 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. Rano Pastikan Penyintas Kebakaran Kebon Kosong Terlayani Baik

    access_time02-06-2026 remove_red_eye1417 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Pemkot Jakut Dukung Pembangunan Fasilitas Pendidikan di Pluit

    access_time02-06-2026 remove_red_eye1329 personAnita Karyati
  4. PMI Jaksel Ikut Bantu Penyintas Kebakaran di Kebon Kosong

    access_time04-06-2026 remove_red_eye1180 personTiyo Surya Sakti
  5. Ribuan Wisatawan Berlibur ke Pulau Untung Jawa

    access_time01-06-2026 remove_red_eye923 personAnita Karyati