Ular Sanca Berhasil Dievakuasi dari Pekarangan Rumah Warga di Pulau Pari
Sektor 8 Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Sudin Guljarmat) Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu berhasil mengevakuasi seekor ular sanca dari pekarangan rumah warga di RT 02/04, Kelurahan Pulau Pari, Kecamatan Kepulauan Seribu Selatan.
Se
panjang sekitar dua meter
Kepala Sektor 8 Sudin Gulkarmat Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu, Dede Budi mengatakan, keberadaan ular sanca dilaporkan warga kepada petugas di Pos Jaga Pulau Pari.
"Usai menerima laporan, dua personel kami langsung meluncur ke lokasi dan mengevakuasi segera ular sanca sepanjang sekitar dua meter
itu," ujarnya, Rabu (21/4).Seekor Ular Sanca Berhasil Dievakuasi dari Kawasan Pelabuhan Lampu Hijau Pulau TidungMenurutnya, proses evakuasi berjalan lancar, aman dan kondusif. Ular sanca tersebut selanjutnya akan dilepasliarkan ke pulau tak berpenghuni.
"Terima kasih kepada warga yang sudah cepat melapor. Sehingga, potensi kejadian yang membahayakan bisa dihindari," tandasnya.