Sudin LH Jakut Targetkan Kurangi Sampah hingga 24 Persen
Berbagai upaya terus dilakukan Suku Dinas Lingkungan Hidup (Sudin LH) Jakarta Utara untuk mengurangi sampah, terutama sampah anorganik di wilayahnya.
Sampah anorganik yang kami reduksi di antaranya kertas, plastik, logam, beling, dan lain-lain,
Kepala Sudin LH Jakarta Utara, Achmad Hariadi menuturkan, tahun ini pihaknya menargetkan dapat mengurangi sampah hingga 24 persen.
"Ada beberapa upaya yang bisa dilakukan, yaitu pengurangan sampah organik dengan composting (didaur ulang menjadi pupuk kompos), budi daya maggot, dan lain-lain. Sedangkan pengurangan sampah anorganik melalui bank sampah," ujar Hariadi, Kamis (22/4).
Dinas LH akan Intensifkan Uji Emisi KendaraanKhusus untuk sampah anorganik, tercatat dari Januari 2021 hingga Maret 2021, total jumlah sampah anorganik di Jakarta Utara yang berhasil direduksi Sudin LH Jakarta Utara mencapai 464.340,33 kilogram atau 464,34 ton. Dengan rincian, di bulan Januari 2021 sebanyak 155.032,75 kilogram, Februari 2021 sebanyak 164.652,28 kilogram, dan Maret 2021 sebanyak 144.655,30 kiloggram. Jumlah tersebut dikumpulkan dari bank sampah yang tersebar di seluruh kecamatan (enam kecamatan) di Jakarta Utara yang berjumlah 405 bank sampah aktif.
"Sampah anorganik yang kami reduksi di antaranya kertas, plastik, logam, beling, dan lain-lain," katanya.
Dikatakan Hariadi, pengurangan sampah anorganik merupakan bagian implementasi Peraturan Gubernur Nomor 77 Tahun 2020 Tentang Pengolahan Sampah Lingkup Rukun Warga (RW). Sampah anorganik non-ekonomis seperti plastik kresek, plastik bening, spanduk plastik, karung plastik, terpal plastik, bungkus plastik kemasan makanan dan minuman, dan sebagainya kini tidak lagi dibuang ke Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Bantar Gebang, Bekasi, Jawa Barat.
"Sampah anorganik tak bernilai ekonomis jenis plastik kresek didaur ulang menjadi papan plastik sedangkan untuk plastik-plastik lainnya menjadi syngas (synthetic natural gas) atau gas sintetis," ucapnya.
Ia menambahkan, melalui kegiatan sedekah sampah, sampah anorganik yang dikumpulkan oleh warga melalui Bidang Pengolahan Sampah RW nantinya dijemput petugas secara terjadwal. Selanjutnya, sampah yang telah dijemput tidak dibuang ke TPST Bantar Gebang melainkan didaur ulang.
"Program ini berkolaborasi bersama stakeholder, bank sampah, komunitas lingkungan hidup, pengurus RT/RW dan sebagainya. Bidang Pegelolaan Sampah RW dapat mengoordinasikan potensi-potensi yang ada di lingkungan RW seperti bank sampah, Pengelola Sedekah Sampah PKK dan Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA), rumah ibadah, sekolah maupun perkantoran yang ada di lingkup RW tersebut," tandasnya.