You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
20 Personil Gabungan Gelar Simulasi Kebakaran di Kantor Wali Kota Jaksel
photo TP Moan Simanjuntak - Beritajakarta.id

Simulasi Penanganan Kebakaran Digelar di Kantor Wali Kota Jaksel

Sekitar 20 personel gabungan Sudin Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat), Sudin Kesehatan, Bagian Umum, Satpol PP, PMI dan Petugas Pamdal, Senin (26/4), melakukan giat simulasi penanggulangan bencana kebakaran di Gedung Kantor Wali Kota Jakarta Selatan.

Kegiatan itu dilakukan wujud kesiapan petugas.

Pelaksanaan simulasi ini dipantau langsung Plt Wali Kota Jakarta Selatan, Isnawa Adji.  Dalam kegiatan itu digambarkan lantai lima Gedung Wali Kota yang dihuni Satpol PP terbakar.

"Kegiatan itu dilakukan wujud kesiapan petugas. Mulai dari evakuasi, pemadaman api, pertolongan korban kebakaran dan lainnya sesuai tupoksi masing masing," ujarnya.

SMPN 255 Duren Sawit Simulasi Kegiatan Belajar Mengajar Hybrid

Ditambahkan Isnawa, kegiatan yang dilakukan sesuai instruksi Sekda DKI ini untuk mengetahui kesiapan aparat, sarana dan prasarana serta metode penanganan bencana.

"Ini bagian dari latihan, kalau sewaktu-waktu terjadi bencana kita sudah siap. Di gedung ini, semua sarana dan prasarana harus berfungsi. Sebab kita tidak tahu bencana apa yang terjadi, mau itu gempa, kebakaran termasuk banjir," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Transjakarta Apresiasi Pelanggan Cilik Pengguna Setia Mikrotrans di Jaktim

    access_time11-10-2026 remove_red_eye16489 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Tera Perangkat SPKLU Pastikan Pengukuran Energi Listrik Akurat

    access_time09-10-2026 remove_red_eye11329 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Petugas Berhasil Evakuasi Jenazah di Kali Ciliwung

    access_time08-10-2026 remove_red_eye6784 personNurito
  4. MRT Jakarta Integrasikan Pembayaran Tiket JakLingko Mulai 12 Oktober 2026

    access_time09-10-2026 remove_red_eye3657 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Sudin Kesehatan Jakpus Sidak Dua Klinik Kecantikan Diduga Ilegal

    access_time06-10-2026 remove_red_eye1721 personFolmer