You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 120 Anak Yatim Piatu di Kelurahan Pulau Panggang Mendapatkan Santunan
photo Suparni - Beritajakarta.id

Plt Lurah Pulau Panggang Serahkan Bantuan Bagi 120 Yatim Piatu

Pelaksana Tugas (Plt) Lurah Pulau Panggang, Iskandar menyerahkan secara simbolis santunan bagi 120 anak yatim piatu dari PT Nusantara Regas.

Tentu saja sangat bermanfaat

Iskandar merinci, sebanyak 77 penerima santunan berasal dari Pulau Panggang dan 43 yatim piatu dari Pulau Pramuka.

"Santunan diberikan secara simbolis karena masih dalam situasi pandemi COVID-19," ujarnya, di Gedung Karang Taruna Pulau Panggang, Kecamatan Kepulauan Seribu Utara, Kepulauan Seribu, Selasa (27/4).

151 Mustahik di Pulau Kelapa dan Pulau Harapan Diberikan Santunan

Sementara itu, Ketua Yayasan Al-Hidayah, As'ad Syafarudin menuturkan, sebagian besar penerima santunan merupakan yatim piatu yang diasuh pihak yayasan.

"Santunan ini tentu saja sangat bermanfaat dan memberikan kebahagiaan bagi anak-anak kita, terima kasih kepada PT Nusantara Regas," ungkapnya.

Sementara itu, Officer CSR PT Nusantara Regas, Hendy Priatna menambahkan, santunan ini terealisasi berkat program corporate social responsibility (CSR) perusahaan yang diperuntukkan bagi program-program sosial maupun pendidikan.

"Ini program rutin setiap bulan Ramadan untuk berbagi dan menjalin silaturahmi dengan warga Kepulauan Seribu," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Jalan Sebidang Pasar Minggu Ditarget Rampung Awal 2027

    access_time16-07-2026 remove_red_eye2217 personFakhrizal Fakhri
  2. Mitigasi Cegah Kendaraan Angkutan Barang Tabrak JPO Diperkuat

    access_time17-07-2026 remove_red_eye1172 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Reza dan Nadya Dinobatkan Sebagai Abnon Kepulauan Seribu

    access_time19-07-2026 remove_red_eye1093 personAnita Karyati
  4. Lahan Tidur di Malaka Jaya Dijadikan Urban Farming

    access_time20-07-2026 remove_red_eye1089 personNurito
  5. Pemprov DKI Segera Tangani Kenaikan Harga Sayuran

    access_time17-07-2026 remove_red_eye1051 personFakhrizal Fakhri