You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Sudinhun Jakbar Siapkan Personil Untuk Larangan Mudik
photo Suparni - Beritajakarta.id

Ini Dua Titik Pos Penyekatan Arus Mudik di Jakarta Barat

Menjelang pemberlakuan kebijakan peniadaan mudik pada 6-17 Mei 2021, Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Barat menyiagakan puluhan personelnya dibantu TNI/Polri untuk melakukan penjagaan di titik pos penyekatan arus mudik di wilayah tersebut.

Kedua ruas jalan tersebut berbatasan dengan Kota Tangerang, Banten,

Kepala Sudinhub Jakarta Barat, Erwansyah menuturkan, hal ini sesuai dengan Surat Edaran Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Nomor 13 Tahun 2021 Tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah dan Upaya Pengendalian Penyebaran COVID-19 Selama Bulan Suci Ramadan 1442 Hijriah.

"Ada 31 titik pos penyekatan arus mudik di kawasan Jabodetabek. Sementara di Jakarta Barat terdapat dua titik pos penyekatan yaitu di Jl Daan Mogot dan Jl Joglo Raya. Kedua ruas jalan tersebut berbatasan dengan Kota Tangerang, Banten," ujar Erwansyah, Jumat (30/4).

Sudinhub Jakbar Pasang Rambu Rute Angkutan Umum di Kota Tua

Dikatakan Erwansyah, pihaknya akan menerjunkan 24 personel yang akan berjaga di dua pos penyekatan tersebut yang dibagi menjadi tiga sif kerja.

"Secara teknis petugas di lapangan akan melakukan pengaturan lalu lintas, menyosialisasikan kembali terkait aturan peniadaan mudik juga dibarengi dengan pemeriksaan surat-surat serta kelaikan kendaraan bermotor," katanya.

Kasiops Sudinhub Jakarta Barat, M Wildan Anwar menambahkan, pemeriksaan surat-surat kendaraan tersebut bertujuan mengantisipasi angkutan travel tak berizin atau angkutan barang yang bermuatan melebihi kapasitas dan kendaraan lainnya yang disinyalir mengangkut penumpang tidak sesuai peraturan yang berlaku.

Ditambahkan Wildan, dalam melaksanakan tugasnya, petugas mengedepankan tindakan persuasif, mengutamakan kesopanan, dan santun dalam bertugas namun tegas dalam melakukan penindakan bagi yang kedapatan melanggar.

"Semua pelanggaran akan di-BAP sesuai jenis pelanggarannya," tandas Wildan.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Ajak Warga Nikmati Mobilitas Hemat Program Tarif Rp1

    access_time24-06-2026 remove_red_eye4764 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Malam Puncak Perayaan HUT ke-499 Jakarta Sediakan 21 Kantong Parkir

    access_time25-06-2026 remove_red_eye1107 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. 190 Satpol PP Dikerahkan Amankan Perayaan Malam Puncak HUT Jakarta

    access_time26-06-2026 remove_red_eye1006 personFolmer
  4. Warga Hingga Wisatawan Antusias Ikuti Lomba Mancing dan Tidung Beach Run

    access_time27-06-2026 remove_red_eye892 personAnita Karyati
  5. 84 Kendaraan Ikut Uji Emisi di Kantor Wali Kota Jakbar

    access_time25-06-2026 remove_red_eye861 personBudhi Firmansyah Surapati