You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Sudinhun Jakbar Siapkan Personil Untuk Larangan Mudik
photo Suparni - Beritajakarta.id

Ini Dua Titik Pos Penyekatan Arus Mudik di Jakarta Barat

Menjelang pemberlakuan kebijakan peniadaan mudik pada 6-17 Mei 2021, Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Barat menyiagakan puluhan personelnya dibantu TNI/Polri untuk melakukan penjagaan di titik pos penyekatan arus mudik di wilayah tersebut.

Kedua ruas jalan tersebut berbatasan dengan Kota Tangerang, Banten,

Kepala Sudinhub Jakarta Barat, Erwansyah menuturkan, hal ini sesuai dengan Surat Edaran Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Nomor 13 Tahun 2021 Tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah dan Upaya Pengendalian Penyebaran COVID-19 Selama Bulan Suci Ramadan 1442 Hijriah.

"Ada 31 titik pos penyekatan arus mudik di kawasan Jabodetabek. Sementara di Jakarta Barat terdapat dua titik pos penyekatan yaitu di Jl Daan Mogot dan Jl Joglo Raya. Kedua ruas jalan tersebut berbatasan dengan Kota Tangerang, Banten," ujar Erwansyah, Jumat (30/4).

Sudinhub Jakbar Pasang Rambu Rute Angkutan Umum di Kota Tua

Dikatakan Erwansyah, pihaknya akan menerjunkan 24 personel yang akan berjaga di dua pos penyekatan tersebut yang dibagi menjadi tiga sif kerja.

"Secara teknis petugas di lapangan akan melakukan pengaturan lalu lintas, menyosialisasikan kembali terkait aturan peniadaan mudik juga dibarengi dengan pemeriksaan surat-surat serta kelaikan kendaraan bermotor," katanya.

Kasiops Sudinhub Jakarta Barat, M Wildan Anwar menambahkan, pemeriksaan surat-surat kendaraan tersebut bertujuan mengantisipasi angkutan travel tak berizin atau angkutan barang yang bermuatan melebihi kapasitas dan kendaraan lainnya yang disinyalir mengangkut penumpang tidak sesuai peraturan yang berlaku.

Ditambahkan Wildan, dalam melaksanakan tugasnya, petugas mengedepankan tindakan persuasif, mengutamakan kesopanan, dan santun dalam bertugas namun tegas dalam melakukan penindakan bagi yang kedapatan melanggar.

"Semua pelanggaran akan di-BAP sesuai jenis pelanggarannya," tandas Wildan.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Lurah Kalisari Minta Maaf Terkait Unggahan Foto AI, Petugas Disanksi

    access_time06-04-2026 remove_red_eye29446 personNurito
  2. Kasatpol PP Jaksel Pastikan Penertiban PKL di Jalan HR Rasuna Said Humanis

    access_time07-04-2026 remove_red_eye2191 personTiyo Surya Sakti
  3. Pemprov DKI Pastikan Gelar Lebaran Betawi 2026 Pekan Depan

    access_time03-04-2026 remove_red_eye1206 personFakhrizal Fakhri
  4. Jakarta Melesat Duduki Peringkat Kedua Kota Teraman di ASEAN

    access_time07-04-2026 remove_red_eye1000 personDessy Suciati
  5. Legislator Dukung Penertiban Billboard Bermuatan Sensitif

    access_time06-04-2026 remove_red_eye959 personFakhrizal Fakhri