You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Sudinhun Jakbar Siapkan Personil Untuk Larangan Mudik
.
photo Suparni - Beritajakarta.id

Ini Dua Titik Pos Penyekatan Arus Mudik di Jakarta Barat

Menjelang pemberlakuan kebijakan peniadaan mudik pada 6-17 Mei 2021, Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Barat menyiagakan puluhan personelnya dibantu TNI/Polri untuk melakukan penjagaan di titik pos penyekatan arus mudik di wilayah tersebut.

Kedua ruas jalan tersebut berbatasan dengan Kota Tangerang, Banten,

Kepala Sudinhub Jakarta Barat, Erwansyah menuturkan, hal ini sesuai dengan Surat Edaran Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Nomor 13 Tahun 2021 Tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah dan Upaya Pengendalian Penyebaran COVID-19 Selama Bulan Suci Ramadan 1442 Hijriah.

"Ada 31 titik pos penyekatan arus mudik di kawasan Jabodetabek. Sementara di Jakarta Barat terdapat dua titik pos penyekatan yaitu di Jl Daan Mogot dan Jl Joglo Raya. Kedua ruas jalan tersebut berbatasan dengan Kota Tangerang, Banten," ujar Erwansyah, Jumat (30/4).

Sudinhub Jakbar Pasang Rambu Rute Angkutan Umum di Kota Tua

Dikatakan Erwansyah, pihaknya akan menerjunkan 24 personel yang akan berjaga di dua pos penyekatan tersebut yang dibagi menjadi tiga sif kerja.

"Secara teknis petugas di lapangan akan melakukan pengaturan lalu lintas, menyosialisasikan kembali terkait aturan peniadaan mudik juga dibarengi dengan pemeriksaan surat-surat serta kelaikan kendaraan bermotor," katanya.

Kasiops Sudinhub Jakarta Barat, M Wildan Anwar menambahkan, pemeriksaan surat-surat kendaraan tersebut bertujuan mengantisipasi angkutan travel tak berizin atau angkutan barang yang bermuatan melebihi kapasitas dan kendaraan lainnya yang disinyalir mengangkut penumpang tidak sesuai peraturan yang berlaku.

Ditambahkan Wildan, dalam melaksanakan tugasnya, petugas mengedepankan tindakan persuasif, mengutamakan kesopanan, dan santun dalam bertugas namun tegas dalam melakukan penindakan bagi yang kedapatan melanggar.

"Semua pelanggaran akan di-BAP sesuai jenis pelanggarannya," tandas Wildan.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Warga Cempaka Putih Barat Antusias Ikut Ngobrol Bareng Beritajakarta

    access_time10-06-2025 remove_red_eye2886 personFolmer
  2. Transjabodetabek Bogor-Blok M dan Perpanjangan Koridor 13 Resmi Beroperasi

    access_time05-06-2025 remove_red_eye2482 personDessy Suciati
  3. Munjirin Optimistis Timnas Indonesia Kalahkan China dengan Skor 2-0

    access_time05-06-2025 remove_red_eye2225 personNurito
  4. Sembilan Pelajar Wakili Pasar Rebo di O2SN Tingkat Kota Jaktim

    access_time05-06-2025 remove_red_eye1372 personNurito
  5. Sekda DKI Salat Iduladha di Masjid Fatahillah Balai Kota

    access_time06-06-2025 remove_red_eye1137 personFolmer

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik