You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Tekan Laju Kasus Aktif COVID-19 Jelang Lebaran, Pemprov DKI Perketat Prokes di Setiap Pasar
....
photo doc - Beritajakarta.id

Tekan Laju Kasus Aktif Jelang Lebaran, Pemprov DKI Perketat Prokes di Setiap Pasar di Ibukota

Menjelang 10 hari terakhir bulan Ramadan, segala kebutuhan masyarakat untuk menyambut Idulfitri 1442 H sudah mulai dipersiapkan. Hal ini menyebabkan beberapa pusat perbelanjaan, seperti di Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat ramai pengunjung meskipun masih dalam suasana pandemi.

Mengantisipasi segala potensi terjadinya lonjakan kasus aktif

Mengantisipasi hal tersebut, Pemprov DKI Jakarta melakukan respon cepat untuk berkoordinasi dengan setiap kepala Perumda Pasar Jaya. Tindakan ini, bertujuan agar setiap pengelola pasar lebih mengetatkan pengawasan, sehingga laju kasus aktif COVID-19 bisa dikendalikan secara sistematis.

Sekda Provinsi DKI Jakarta, Marullah Matali, mengatakan telah meminta BP BUMD DKI Jakarta untuk mengintruksikan Perumda Pasar Jaya, agar aktivitas roda perekonomian tetap berjalan di setiap pasar. Namun, pengunjung tetap harus mematuhi protokol kesehatan.

Perkembangan Data Kasus dan Vaksinasi COVID-19 di Jakarta per 1 Mei 2021

"Kita akan mengantisipasi segala potensi terjadinya lonjakan kasus aktif, seperti kegiatan di setiap pasar menjelang Lebaran Idulfitri. Mulai hari ini hingga seterusnya, kita akan menempatkan satgas COVID-19 untuk mengatur pengunjung dan menertibkan pelanggar protokol kesehatan. Intinya, setiap pengunjung dilarang memasuki area pasar jika tidak mengenakan masker," ujar Marullah, seperti dikutip dari siaran pers PPID Provinsi DKI Jakarta.

Sementara itu, Dirut Perumda Pasar Jaya, Arief Nasrudin, menjelaskan pihaknya akan melakukan evaluasi pengawasan, serta mengatur kembali berbagai langkah dalam menertibkan pengunjung di setiap pasar, khususnya Pasar Tanah Abang.

"Kita akan bergerak cepat, dan tidak ada tawar-menawar terkait pelaksanaan protokol kesehatan. Kita tegaskan bahwa tidak ada pelarangan untuk berbelanja di pasar. Kita hanya akan mengatur kembali skema pengawasan, agar tidak terjadinya kerumunan yang berpotensi menciptakan klaster baru di area pasar," Arief Nasrudin.

Ia juga menegaskan akan mengatur teknis pengawasan terkait jumlah petugas yang akan ditempatkan di setiap pasar. Hal ini dilakukan supaya tidak ada celah dan peluang terjadinya pelanggar protokol kesehatan, karena DKI Jakarta sedang berjuang menekan angka penyebaran COVID-19 tersebut.

"Kita menegaskan bahwa 'zero tolerance' bagi pedagang dan pengunjung yang melanggar aturan prokes saat memasuki pasar. Ini tidak hanya di Tanah Abang, tapi di seluruh pasar akan kita tindak bagi yang melanggar," pungkas Arief Nasrudin

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. 30 Pohon Tabebuya Ditanam di Jalan Karet Pasar Baru Timur 2

    access_time17-01-2025 remove_red_eye1480 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. 411.161 Wisatawan Kunjungi Kepulauan Seribu di Tahun 2024

    access_time18-01-2025 remove_red_eye1470 personAnita Karyati
  3. Petugas Padamkan Kebakaran di Mangga Besar XIII

    access_time21-01-2025 remove_red_eye1207 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Dinas PPAPP Perkuat Pencegahan Pelecehan Seksual di Transportasi Publik

    access_time20-01-2025 remove_red_eye1197 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pemprov DKI Terima Hibah Dua Mobil Layanan Konseling

    access_time16-01-2025 remove_red_eye1120 personFolmer