You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
TP PKK kabupaten Santuni Mustahik dan Guru Ngaji Se-Kabupaten Kepulauan Seribu
.
photo Suparni - Beritajakarta.id

TP PKK Kepulauan Seribu Santuni Mustahik dan Guru Mengaji

Tim Penggerak (TP) PKK Kabupaten Kepulauan Seribu menyantuni yatim piatu, dhuafa dan guru mengaji dari kelurahan-kelurahan yang ada di Kecamatan Kepulauan Seribu Utara serta Kecamatan Kepulauan Seribu Selatan.

Semoga ini bisa membantu dan memberikan kebahagiaan

Ketua TP PKK Kabupaten Kepulauan Seribu, Rita Susanti Junaedi mengatakan, santunan diawali dari Kelurahan Pulau Panggang Kecamatan Kepulauan Seribu Utara dan dilanjutkan ke Kelurahan Pulau Tidung Kecamatan Kepulauan Seribu Selatan.

"Santunan diberikan kepada mustahik setiap kelurahan masing-masing 25 anak yatim piatu dan 10 dhuafa di enam kelurahan yang ada. Santunan juga diberikan kepada 20 guru mengaji," ujarnya, disela-sela penyerahan santunan di Kelurahan Pulau Panggang, Selasa (4/5).

121 Mustahik di Pulau Tidung Disantuni

Rita menjelaskan, santunan diberikan dengan tujuan membantu para mustahik dan guru mengaji dalam memenuhi berbagai kebutuhannya. Terlebih, saat ini sudah menjelang Lebaran dimana kebutuhan biasanya meningkat.

"Ramadan ini bulan penuh berkah, saya mengajak mereka yang mampu untuk ikut menyantuni mustahik. Semoga ini bisa membantu dan memberikan kebahagiaan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pendaftaran Anggota KI DKI 2025-2029 Dimulai 25 Juli

    access_time16-07-2025 remove_red_eye3609 personFolmer
  2. Tim Sepak Bola U-12 DKI Wakili Indonesia Berlaga di Dana Cup Denmark

    access_time16-07-2025 remove_red_eye1472 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. MRT Jakarta Kaji Perluas Rute ke Tangerang Selatan

    access_time13-07-2025 remove_red_eye1208 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. JPO di Jalan Otista Direvitalisasi, Rekayasa Lalin Dimulai 20 Juli

    access_time17-07-2025 remove_red_eye946 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Jakarta Fair 2025 Sukses Dorong Pertumbuhan Ekonomi

    access_time14-07-2025 remove_red_eye927 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik