You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Dua Pos Pantau Sudin Perhubungan Jakbar Mulai Beroperasi
photo Wuri Setyaningsih - Beritajakarta.id

Dua Titik Pos Penyekatan Larangan Mudik di Jakbar Dijaga Ketat

Kebijakan larangan mudik oleh pemerintah mulai berlaku hari ini hingga 17 Mei mendatang. Di Jakarta Barat, keberadaan dua Pos Penyekatan Larangan Mudik juga mulai dijaga ketat oleh petugas sejak dini hari tadi. Kedua Pos Penyekatan Larangan Mudik tersebut berada di Jl Daan Mogot dan Jl Joglo Raya yang berbatasan dengan wilayah Kota Tangerang, Banten.

Kami jaga 24 jam. Setiap hari ada enam petugas yang berjaga dalam tiga sif,

Kepala Sudin Perhubungan Jakarta Barat, Erwansyah menuturkan, hingga siang ini pihaknya belum menemukan bus atau jasa travel yang mengangkut para pemudik dari dua lokasi Pos Penyekatan Larangan Mudik tersebut.

"Salah satu fungsi posko ini untuk memantau Bus AKAP maupun travel yang beroperasi dan hendak mengantarkan calon pemudik. Kami akan melakukan pemeriksaan surat-surat yang sesuai dengan persyaratan khusus mudik termasuk surat keterangan bebas COVID-19," ujar Erwansyah, Kamis (6/5).

Tinjau Terminal Kalideres, Kadishub DKI Pastikan Penerapan Prokes

Menurutnya, jika kendaraan bus maupun travel tidak bisa menunjukkan surat-surat atau dokumen yang wajib dimiliki, maka kendaraan tersebut bersama penumpangnya akan diputar balik oleh petugas.

"Kami jaga 24 jam. Setiap hari ada enam petugas yang berjaga dalam tiga sif," katanya.

Ia pun mengimbau masyarakat jika tidak ada keperluan mendesak untuk tidak melakukan perjalanan mudik pada Lebaran tahun ini untuk mencegah penyebaran COVID-19.

"Mari kita bersama-sama menjaga agar penyebaran COVID-19 tidak meluas atau bertambah. Sejauh ini kami juga belum menemukan kendaraan yang melanggar dari lokasi Pos Penyekatan Larangan Mudik, karena kami yakin masyarakat juga memahami ini," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Sudin Kominfotik Jakut Berkolaborasi Tingkatkan Literasi Digital

    access_time27-01-2026 remove_red_eye1345 personAnita Karyati
  2. Cuaca Berawan Diprediksi Naungi Jakarta Hari Ini

    access_time26-01-2026 remove_red_eye1193 personDessy Suciati
  3. Cegah Banjir, Pemprov DKI Siapkan OMC hingga Siagakan 200 Ekskavator

    access_time26-01-2026 remove_red_eye984 personDessy Suciati
  4. Pramono Perpanjang Masa PJJ Sampai 1 Februari

    access_time29-01-2026 remove_red_eye956 personDessy Suciati
  5. KORPRI DKI Salurkan Donasi untuk Penyintas Bencana di Sumatra

    access_time30-01-2026 remove_red_eye780 personFakhrizal Fakhri
close