You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Dua Pos Pantau Sudin Perhubungan Jakbar Mulai Beroperasi
photo Wuri Setyaningsih - Beritajakarta.id

Dua Titik Pos Penyekatan Larangan Mudik di Jakbar Dijaga Ketat

Kebijakan larangan mudik oleh pemerintah mulai berlaku hari ini hingga 17 Mei mendatang. Di Jakarta Barat, keberadaan dua Pos Penyekatan Larangan Mudik juga mulai dijaga ketat oleh petugas sejak dini hari tadi. Kedua Pos Penyekatan Larangan Mudik tersebut berada di Jl Daan Mogot dan Jl Joglo Raya yang berbatasan dengan wilayah Kota Tangerang, Banten.

Kami jaga 24 jam. Setiap hari ada enam petugas yang berjaga dalam tiga sif,

Kepala Sudin Perhubungan Jakarta Barat, Erwansyah menuturkan, hingga siang ini pihaknya belum menemukan bus atau jasa travel yang mengangkut para pemudik dari dua lokasi Pos Penyekatan Larangan Mudik tersebut.

"Salah satu fungsi posko ini untuk memantau Bus AKAP maupun travel yang beroperasi dan hendak mengantarkan calon pemudik. Kami akan melakukan pemeriksaan surat-surat yang sesuai dengan persyaratan khusus mudik termasuk surat keterangan bebas COVID-19," ujar Erwansyah, Kamis (6/5).

Tinjau Terminal Kalideres, Kadishub DKI Pastikan Penerapan Prokes

Menurutnya, jika kendaraan bus maupun travel tidak bisa menunjukkan surat-surat atau dokumen yang wajib dimiliki, maka kendaraan tersebut bersama penumpangnya akan diputar balik oleh petugas.

"Kami jaga 24 jam. Setiap hari ada enam petugas yang berjaga dalam tiga sif," katanya.

Ia pun mengimbau masyarakat jika tidak ada keperluan mendesak untuk tidak melakukan perjalanan mudik pada Lebaran tahun ini untuk mencegah penyebaran COVID-19.

"Mari kita bersama-sama menjaga agar penyebaran COVID-19 tidak meluas atau bertambah. Sejauh ini kami juga belum menemukan kendaraan yang melanggar dari lokasi Pos Penyekatan Larangan Mudik, karena kami yakin masyarakat juga memahami ini," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Transjakarta Apresiasi Pelanggan Cilik Pengguna Setia Mikrotrans di Jaktim

    access_time11-10-2026 remove_red_eye13367 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Tera Perangkat SPKLU Pastikan Pengukuran Energi Listrik Akurat

    access_time09-10-2026 remove_red_eye11298 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Petugas Berhasil Evakuasi Jenazah di Kali Ciliwung

    access_time08-10-2026 remove_red_eye6760 personNurito
  4. MRT Jakarta Integrasikan Pembayaran Tiket JakLingko Mulai 12 Oktober 2026

    access_time09-10-2026 remove_red_eye3624 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Sudin Kesehatan Jakpus Sidak Dua Klinik Kecantikan Diduga Ilegal

    access_time06-10-2026 remove_red_eye1705 personFolmer