You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
14 Pelanggar Tibmas Dikenakan Sanksi Sosial di Cilandak
.
photo TP Moan Simanjuntak - Beritajakarta.id

14 Pelanggar Tibmask di Cilandak Disanksi Kerja Sosial

Sebanyak 14 pelanggar tertib masker di Jalan Andara Raya, Kelurahan Pondok Labu, Cilandak, Jakarta Selatan, Jumat (7/5), disanksi kerja sosial membersihkan sampah.

Membersihkan sampah di seputar kawasan itu selama 60 menit

Camat Cilandak, Mundari mengatakan, sanksi diberikan petugas gabungan untuk memberikan efek jera kepada warga. Diharapkan, dengan sanksi ini kesadaran warga semakin meningkat untuk menerapkan protokol kesehatan dengan selalu menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah.

"Semuannya dikenakan sanksi sosial membersihkan sampah di seputar kawasan itu selama 60 menit," ucap Mundari.

90 PPKS Terjangkau Razia Jalani Rapid Test Anti Gen di GOR Ciracas

Dia menjelaskan, giat tertib masker ini melibatkan 40 personel gabungan dari unsur Satpol PP, Dishub, TNI, Polisi dibantu FKDM dan LMK.

"Giat Tibmask di jalan itu dilakukan rangka penegakan Pergub No 3 Tahun 2021 pada masa transisi menuju masyarakat sehat, aman dan produktif," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Munjirin Optimistis Timnas Indonesia Kalahkan China dengan Skor 2-0

    access_time05-06-2025 remove_red_eye1989 personNurito
  2. Transjabodetabek Bogor-Blok M dan Perpanjangan Koridor 13 Resmi Beroperasi

    access_time05-06-2025 remove_red_eye1790 personDessy Suciati
  3. Sembilan Pelajar Wakili Pasar Rebo di O2SN Tingkat Kota Jaktim

    access_time05-06-2025 remove_red_eye980 personNurito
  4. Pengurus Forum Anak dan KOMPPAK Kelurahan Kalibaru Dikukuhkan

    access_time01-06-2025 remove_red_eye905 personAnita Karyati
  5. Hujan Berpotensi Guyur Sebagian Jakarta

    access_time05-06-2025 remove_red_eye807 personDessy Suciati

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik