Petugas Gabungan Tidak Temukan Pelanggaran PPKM di Pulogadung
Petugas gabungan yang melakukan pengawasan dan Pengendalian Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di wilayah Kecamatan Pulogadung, Jakarta Timur, Jumat (7/5) malam hingga Sabtu (8/5) dinihari, tidak menemukan adanya pelanggaran.
Di Pasar Rebo, petugas membubarkan paksa pengunjung cafe
Kasatpol PP Kecamatan Pulogadung, Andik Sukaryanto mengatakan, seluruh usaha kafe, restoran, rumah makan maupun hiburan malam di sejumlah lokasi dalam kondisi tutup.
Namun, lanjut A
ndik, petugas menemukan kerumunan remaja yang masih berkumpul di Jl Raya Perintis Kemerdekaan hingga larut malam. Mereka yang diduga akan melakukan aksi balap liar ini pun langsung dibubarkan paksa. Satpol PP Lakukan Pengawasan PPKM Mikro di Jl Danau Sunter Selatan"Hasil pengawasan tadi malam, semua tempat usaha yang cek kondisinya tutup. Ini menunjukkan para pelaku usaha mulai mematuhi PPKM. Hanya memang masih ada kumpulan remaja yang masih nongkrong, tapi langsung kita bubarkan paksa," kata Andik.
Menurutnya, pengawasan PPKM melibatkan 12 personel gabungan dari Satpol PP dan Polsek Pulogadung yang disebar ke sejumlah lokasi keramaian, seperti Jl Bekasi Raya, Jl Pemuda dan Jl Raya Perintis Kemerdekaan.
Situasi berbeda terjadi di Jl Kalisari II RT 02/02 Kelurahan Kalisari, Pasar Rebo. Dalam pengawasan di lokasi ini, petugas gabungan Satpol PP dari lima kelurahan dan Kecamatan Pasar Rebo, menemukan satu cafe yang masih beroperasi melewati batas jam operasional.
Kasatgas Pol PP Kelurahan Kalisari, Karwadi mengatakan, petugas membubarkan paksa pengunjung dan memberi peringatan keras kepada pemilik cafe, karena dinilai telah melanggar aturan PPKM.
"Kalau nantinya masih nekad melanggar, maka kita akan ambil tindakan tegas,' tandas Karwadi.