Satpol PP Lakukan Pengawasan PPKM Mikro di Jl Danau Sunter Selatan
Sebanyak 11 personel Satpol PP Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara dikerahkan melakukan pengawasan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro di kawasan Jl Danau Sunter Selatan, Kelurahan Sunter Jaya, Minggu (25/4).
Dari pengawasan yang dilakukan pagi tadi, lima warga yang tidak menggunakan masker kami tindak dan dikenakan sanksi kerja sosial,
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Satpol PP Kecamatan Tanjung Priok, Evita Wahyu Pancawati mengatakan, petugas yang dikerahkan merupakan personel gabungan dari unsur kecamatan dan kelurahan serta dibantu petugas Pelayanan Pengawasan dan Pengendalian Sosial (P3S) Sudin Sosial Jakarta Utara dan Kepolisian.
20 Pelanggar Tibmask di Jl Warakas Disanksi Menyapu Jalan"Dari pengawasan yang dilakukan pagi tadi, lima warga yang tidak menggunakan masker kami tindak dan dikenakan sanksi kerja sosial menyapu jalan di sekitar kawasan Jl Danau Sunter Selatan," ujar Evita.
Menurutnya, pengawasan rutin dilakukan setiap hari termasuk di bulan Ramadan. Jika pada hari biasa pengawasan dilakukan oleh lima sampai enam personel, maka pada akhir pekan petugas yang disiagakan jumlahnya ditambah menjadi dua kali lipat.
"Danau Sunter sekarang sudah jadi salah satu spot aktivitas warga. Makanya kita perkuat dengan tambahan personel di hari Minggu," katanya.
Ditambahkan Evita, pengawasan PPKM Mikro di kawasan Danau Sunter Selatan diharapkan dapat meningkatkan kepedulian dan kedisiplinan masyarakat terhadap protokol kesehatan 3M (menggunakan masker, mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir, serta menjaga jarak aman) selama pandemi COVID-19.
"Semoga pandemi COVID-19 segera berakhir dan kehidupan masyarakat Jakarta Utara dapat berjalan normal kembali," tandasnya.