Jelang Lebaran, Pengawasan Prokes di Dermaga Utama Pulau Pramuka Terus Diperketat
Pengawasan protokol kesehatan (prokes) di Dermaga Utama Pulau Pramuka, Kelurahan Pulau Panggang, Kecamatan Kepulauan Seribu Utara, Kepulauan Seribu terus diperketat.
Membawa surat keterangan negatif COVID-19
Pemeriksaan terhadap penumpang kapal terus dilakukan. Terutama, terkait surat keterangan negatif COVID-19. Hasilnya, didapati sebanyak 22 orang dari 102 penumpang kapal yang tidak membawa surat atau bukti negatif COVID-19.
Pelaksana Tugas (Plt) Lurah Pulau Panggang, Iskandar mengatakan, 102 penumpang tersebut berasal dari lima kedatangan kapal dengan dermaga keberangkatan wilayah DKI Jakarta dan Tangerang.
11 Penumpang Kapal Diminta Ikuti Tes Usap Antigen"Ada temuan 22 penumpang kapal tidak membawa surat keterangan negatif COVID-19. Langsung kita rapid test antigen dan hasilnya semua dinyatakan non-reaktif," ujarnya, Selasa (11/5).
Menurutnya, dengan diberlakukannya satu akses keluar masuk menuju Pulau Pramuka memudahkan Satgas COVID-19 untuk melakukan pengawasan ketat terhadap pergerakan kapal dan orang.
"Kita akan terus berupaya maksimal untuk pencegahan penyebaran COVID-19 di Kelurahan Pulau Panggang. Terlebih, wilayah Kelurahan Pulau Panggang juga menjadi destinasi wisata," tandasnya.