You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Antisipasi Penyebaran COVID-19, TPU Ditutup Sementara Waktu untuk Aktivitas Ziarah
photo Doc - Beritajakarta.id

Antisipasi Penyebaran COVID-19, TPU Ditutup Sementara Waktu untuk Keperluan Ziarah

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas Pertamanan dan Hutan Kota menutup Taman Pemakaman Umum (TPU) untuk aktivitas ziarah kubur mulai 12-16 Mei 2021. Kebijakan ini diterapkan sebagai upaya mencegah penyebaran COVID-19 karena adanya kerumunan dari aktivitas ziarah kubur bersamaan dengan momentum Lebaran.

Ada 82 TPU milik Pemprov DKI Jakarta

Keputusan menutup sementara TPU ini tertuang dalam Surat Edaran Kepala Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI Jakarta Nomor 7/SE/2021 tentang Pengendalian Aktivitas Masyarakat Pada Taman, Hutan Kota, Taman Margasatwa Ragunan, dan Taman Pemakaman Umum Dalam Pencegahan Penyebaran COVID-19 Pada Masa Libur Idul Fitri 1442 H Tanggal 12 Sampai Dengan 16 Mei 2021.

Kepala Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI Jakarta, Suzi Marsitawati mengatakan, aktivitas ziarah makam ditiadakan sementara waktu untuk menghindari kerumunan karena kedatangan peziarah dalam waktu yang bersamaan.  

Jabodetabek-Cianjur Sepakati Kebijakan Bersama Pelaksanaan Prokes Saat Lebaran

"Ada 82 TPU milik Pemprov DKI Jakarta, 14 TPU di antaranya kategori TPU besar. Semua ditutup untuk aktivitas ziarah makam. Sedangkan, untuk pelayanan pemakaman (penguburan) tetap berjalan seperti biasa," ujarnya, Selasa (11/5).

Suzi menambahkan, petugas pengamanan dalam (Pamdal) TPU juga akan disiagakan di setiap pintu masuk areal TPU untuk berjaga sekaligus menginformasikan peniadaan ziarah kubur untuk sementara waktu kepada warga yang masih belum mengetahui adanya kebijakan ini.

"Kami juga terus melakukan sosialisasi melalui media elektronik dan memasang spanduk di seluruh TPU," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Penanganan Darurat Turap Longsor di Kali Baru Capai 90 Persen

    access_time19-02-2026 remove_red_eye6014 personNurito
  2. Simak Jadwal Pendaftaran dan Verifikasi Mudik Gratis Pemprov DKI

    access_time18-02-2026 remove_red_eye3706 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Ini Aturan Penyelenggaraan Usaha Pariwisata Selama Ramadan dan Idulfitri 1447 H

    access_time17-02-2026 remove_red_eye2896 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. Warga RW 06 Pekayon Berbagi Takjil ke Pengendara

    access_time21-02-2026 remove_red_eye2866 personNurito
  5. Wagub Bersilaturahmi dengan Warga di Masjid Lautze

    access_time21-02-2026 remove_red_eye1466 personFolmer