You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pemerintah Tetapkan Idul Fitri 1442 H pada 13 Mei
.
photo doc - Beritajakarta.id

Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1442 H pada 13 Mei

Pemerintah secara resmi menetapkan awal Syawal 1442 H jatuh pada Kamis (13/5) lusa. Hal ini ditegaskan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qourmas, usai memimpin sidang isbat penetapan awal Syawal 1442 H, Selasa (11/5).

Ketinggian hilal di seluruh Indonesia berada di bawah ufuk minus 5 derajat 36 menit di bawah sampai 39 menit

Yaqut Cholil Qoumas mengatakan, ketinggian hilal di seluruh Indonesia berada di bawah ufuk minus 5 derajat 36 menit di bawah sampai 39 menit.

Metode pemantauan hilal dengan cara perhitungan dan rukyatul hilal atau melihat langsung keberadaan hilal. Metode hisab dan rukyatul hilal merupakan metode yang saling melengkapi.

"Berdasarkan hisab posisi hilal minus dan secara rutin hilal tidak terlihat, maka penetapan 1 Syawal di Istiqlal kan sesuai dengan hasil sidang isbat tadi ini sidang isbat yang baru saja kita laksanakan dan kita sepakati bersama," kata Yaqut Cholil, Selasa (10/5).

Ketua MUI, Miftachul Akhyar menjelaskan, kesepakatan ini sebelumnya memang sudah diprediksi bahwa dari seluruh almanak ormas-ormas Islam dan perhitungan ahli, hari ini belum terjadi istimewa pada malam hari.

"Bulan masih jauh di bawah hukum, sehingga di Istiqlal kan puasa kita dikenakan 30 hari. Berarti Idulfitri akan jatuh pada Kamis 13 Mei 2021," tuturnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Plt Wali Kota Jaktim Tinjau Posko Antitawuran di Batu Ampar

    access_time16-04-2025 remove_red_eye4283 personNurito
  2. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1837 personFakhrizal Fakhri
  3. Kebakaran di Bawah Kolong Tol Wiyoto Wiyono Berhasil Dipadamkan

    access_time16-04-2025 remove_red_eye1702 personAnita Karyati
  4. Pemprov DKI Pastikan Rekrutmen 1.652 Petugas PPSU Transparan dan Bebas KKN

    access_time15-04-2025 remove_red_eye1632 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1615 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik