You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pemerintah Tetapkan Idul Fitri 1442 H pada 13 Mei
.
photo doc - Beritajakarta.id

Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1442 H pada 13 Mei

Pemerintah secara resmi menetapkan awal Syawal 1442 H jatuh pada Kamis (13/5) lusa. Hal ini ditegaskan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qourmas, usai memimpin sidang isbat penetapan awal Syawal 1442 H, Selasa (11/5).

Ketinggian hilal di seluruh Indonesia berada di bawah ufuk minus 5 derajat 36 menit di bawah sampai 39 menit

Yaqut Cholil Qoumas mengatakan, ketinggian hilal di seluruh Indonesia berada di bawah ufuk minus 5 derajat 36 menit di bawah sampai 39 menit.

Metode pemantauan hilal dengan cara perhitungan dan rukyatul hilal atau melihat langsung keberadaan hilal. Metode hisab dan rukyatul hilal merupakan metode yang saling melengkapi.

"Berdasarkan hisab posisi hilal minus dan secara rutin hilal tidak terlihat, maka penetapan 1 Syawal di Istiqlal kan sesuai dengan hasil sidang isbat tadi ini sidang isbat yang baru saja kita laksanakan dan kita sepakati bersama," kata Yaqut Cholil, Selasa (10/5).

Ketua MUI, Miftachul Akhyar menjelaskan, kesepakatan ini sebelumnya memang sudah diprediksi bahwa dari seluruh almanak ormas-ormas Islam dan perhitungan ahli, hari ini belum terjadi istimewa pada malam hari.

"Bulan masih jauh di bawah hukum, sehingga di Istiqlal kan puasa kita dikenakan 30 hari. Berarti Idulfitri akan jatuh pada Kamis 13 Mei 2021," tuturnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kolaborasi Transjakarta - Telkomsel Tingkatkan Pelayanan bagi Pelanggan

    access_time19-12-2024 remove_red_eye1447 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Pemprov DKI Tetapkan UMSP 2025, Ini Rinciannya

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1370 personFolmer
  3. Operasi Modifikasi Cuaca Efektif Kurangi Curah Hujan di DKI

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1282 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Transjakarta Uji Coba Layanan 'Open Top Tour of Jakarta'

    access_time21-12-2024 remove_red_eye1247 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pemprov DKI Raih Penghargaan Indeks Reformasi Hukum dari Kementerian Hukum RI

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1123 personFolmer