You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Empat Personil Gulkarmat Dikerahkan Disinfeksi Dermaga Utama Pulau Harapan
.
photo Suparni - Beritajakarta.id

Empat Personel Disinfeksi Dermaga Utama Pulau Harapan

Mengantisipasi penyebaran COVID-19, Dermaga Utama Pulau Harapan, Kepulauan Seribu Utara, Kepulauan Seribu disemprot disinfektan. Sebanyak empat personel Sektor 7 Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Sudin Gulkarmat) Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu dikerahkan dalam disinfeksi tersebut.

Menggunakan satu unit water sprayer 

Perwira Piket Sektor 7 Sudin Gulkarmat Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu, Eko Mahendro mengatakan, seluruh sarana dan prasarana yang ada dermaga disemprot disinfektan.

"Empat personel yang kita kerahkan berasal dari Pos Jaga Pulau Harapan. Mereka menggunakan satu unit water sprayer untuk penyemprotan disinfektan di Dermaga Utama Pulau Harapan," ujarnya, Rabu (12/5).

Fasum di Pulau Sebira Disemprot Disinfektan

Menurutnya, penyemprotan disinfektan rutin dilakukan untuk antisipasi dan pencegahan penyebaran COVID-19 mengingat Pulau Harapan merupakan salah satu tujuan wisata di Kepulauan Seribu.

"Untuk disinfeksi seluruh sarpras di Dermaga Utama Pulau Harapan menghabiskan sebanyak 15 liter cairan disinfektan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Komitmen Terhadap Transparansi Pengelolaan Pajak

    access_time17-06-2025 remove_red_eye1895 personDessy Suciati
  2. Ratusan Tenaga Pendidik Diedukasi Budaya Antikorupsi

    access_time19-06-2025 remove_red_eye1508 personFolmer
  3. Komisi A Dorong Reformasi Anggaran dan Tata Kelola Pemerintahan

    access_time20-06-2025 remove_red_eye1314 personFakhrizal Fakhri
  4. Aparatur BPPJ DKI Ditanamkan Budaya Antikorupsi

    access_time17-06-2025 remove_red_eye1151 personFolmer
  5. Beragam Bunga Hiasi Kantor Wali Kota Jakut Jelang HUT ke-498 Jakarta

    access_time19-06-2025 remove_red_eye1144 personAnita Karyati

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik