You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
18 Kendaraan Berhasil Ditindak di Pos Pantau Ceck Point
.
photo Wuri Setyaningsih - Beritajakarta.id

18 Kendaraan Diputar Balik di Pos Penyekatan Mudik Jakarta Barat

Sebanyak 18 kendaraan telah diputar balik oleh petugas dari dua pos penyekatan mudik di Jakarta Barat, sejak Kamis (6/5) hingga Rabu (12/5).

Dua pos penyekatan mudik kami berada di Jl Daan Mogot dan Jl Joglo Raya,

Kepala Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Barat, Erwansyah mengatakan, 18 kendaraan yang diputar balik tersebut terdiri dari delapan kendaraan roda dua dan 10 kendaraan roda empat.

"Dua pos penyekatan mudik kami berada di Jl Daan Mogot dan Jl Joglo Raya," ujar Erwansyah, Rabu (12/5).

Pengurus KONI Jakbar Diminta Kerja Lebih Optimal

Dikatakan Erwansyah, para pengguna kendaraan tersebut diminta putar balik karena kedapatan hendak melakukan perjalanan mudik serta tidak dilengkapi surat-surat kendaraan dan persyaratan lainnya seperti, Surat Izin Keluar Masuk (SIKM), surat dinas, dan surat bebas COVID-19.

"Mereka tidak bisa menunjukkan surat-suratnya, makanya kami minta putar balik," katanya.

Ditambahkan Erwansyah, pos penyekatan mudik dijaga oleh petugas gabungan selama 24 jam. Ia berharap, masyarakat mau mengerti dan memahami untuk tidak mudik guna mencegah penyebaran COVID-19.

"Harapan saya tidak bertemu keluarga dulu, tahan dulu, bisa silaturahmi melalui daring," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. KI DKI Dorong Kelurahan Kalibaru Tingkatkan Pelayanan Publik

    access_time23-05-2025 remove_red_eye1929 personFolmer
  2. Warga Kelurahan Gunung Apresiasi Sudin SDA Jaksel Gercep Keruk Kali Jelawe

    access_time23-05-2025 remove_red_eye1514 personTiyo Surya Sakti
  3. Relaunching Sirukim, Jamin Kemudahan dan Akuntabilitas Akses Rusunawa

    access_time27-05-2025 remove_red_eye1444 personDessy Suciati
  4. Kabar Gembira, Bansos KLJ, KPDJ dan KAJ Bulan Mei 2025 Mulai Dicairkan

    access_time24-05-2025 remove_red_eye1434 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Besok, Pramono Canangkan HUT ke-498 Kota Jakarta di Blok M

    access_time23-05-2025 remove_red_eye1380 personDessy Suciati

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik