You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 300 Kg Semangka Merah Berhasil Dipanen dari Kebun Urban Farming Pulau Tidung Kecil
photo Suparni - Beritajakarta.id

Poktan Pulau Tidung Kecil Panen Ratusan Kilogram Semangka

Kelompok Tani (Poktan) Pulau Tidung Kecil binaan Sudin Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) Kepulauan Seribu berhasil memanen 300 kilogram semangka.

Rasanya sangat manis dan segar

Semangka tersebut dipanen dari area tanam seluas 300 meter persegi di Pulau Tidung Kecil, Kelurahan Pulau Tidung, Kecamatan Kepulauan Seribu Selatan.

Kepala Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) Kepulauan Seribu, Devi Lidya mengatakan, semangka yang dipanen merupakan hasil tanam sekitar 65 hari lalu dengan berat rata-rata per buah semangka mencapai tiga kilogram.

Sudin KPKP Kepulauan Seribu Panen Semangka dan Cabe Rawit

"Hasil panen ada 160 buah semangka atau setara sekitar 300 kilogram. Semangka ini berbeda karena ditanam di lahan berpasir, rasanya sangat manis dan segar, kandungan airnya cukup banyak sehingga digemari oleh warga," ujarnya, Senin (17/5).

Menurutnya, semangka hasil panen dijual seharga Rp 10 ribu per kilogram yang hasilnya akan dimanfaatkan kembali untuk membeli bibit dan kepentingan poktan.

"Kami berharap semakin banyak hasil produksi sehingga bisa memenuhi kebutuhan buah-buahan serta ikut membantu pemerintah dalam upaya pemenuhan gizi keluarga," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kebayoran Lama Selatan Miliki 56 Tempat Pengelolaan Sampah Organik

    access_time11-07-2026 remove_red_eye7657 personTiyo Surya Sakti
  2. Pengemudi Truk Sampah Salahgunakan BBM Operasional di Cilincing Disanksi

    access_time14-07-2026 remove_red_eye5437 personAnita Karyati
  3. Kelurahan Berprestasi Jadi Penggerak Jakarta Menuju 20 Besar Kota Global

    access_time13-07-2026 remove_red_eye1599 personFakhrizal Fakhri
  4. SDN Srengseng Sawah 15 Tetap Gelar Sekolah Tatap Muka

    access_time13-07-2026 remove_red_eye1431 personDessy Suciati
  5. DPRD DKI Bahas Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah

    access_time14-07-2026 remove_red_eye1310 personFakhrizal Fakhri