You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Ratusan Warga Kecamatan Sawah Besar Mudik Akan Jalani Tes COVID 19
photo Folmer - Beritajakarta.id

60 Pendatang di Sawah Besar Negatif COVID-19

Sebanyak 60 warga di wilayah Kecamatan Sawah Besar, Jakarta Pusat, yang telah kembali dari kampung halaman, dipastikan non reaktif atau negatif COVID-19. Kepastian ini didapat setelah mereka menjalani tes antigen, Minggu (16/5) kemarin.

Ada sekitar 300 warga Sawah Besar yang pulang ke kampung halaman saat libur Idulfitri

Camat Sawah Besar, Prasetyo mengatakan, berdasarkan data dari pengurus RT dan RW tercatat ada sekitar 300 warga di wilayahnya yang pulang ke kampung halaman saat libur Idulfitri kemarin. Dari jumlah itu, 20 persen atau sekitar 60 warga sudah balik kembali ke Jakarta.

"Tes antigen warga yang pulang dari kampung halaman, sejauh ini hasilnya non reaktif atau negatif," kata Prasetyo, Senin (17/5).

Ratusan Warga Wijaya Kusuma Ikut Tes Rapid

Meski hasil tes antigen negatif atau non reaktif, jelas Prasetyo, namun warga yang baru kembali dari daerah tersebut tetap harus menjalani isolasi mandiri di rumahnya masing-masing.  

Dia menegaskan, pihaknya bersama pengurus RT/RW dan jajaran tiga pilar akan terus memantau kedatangan warga yang kembali dari daerah serta pendatang baru di wilayahnya, guna mencegah penyebaran COVID-19.  

"Kami minta warga yang baru pulang kampung untuk mendatangi lokasi tes antigen di puskesmas atau posko layanan pemeriksaan COVID-19," pungkasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye11559 personDessy Suciati
  2. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1352 personAnita Karyati
  3. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1305 personFakhrizal Fakhri
  4. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1287 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye998 personBudhi Firmansyah Surapati