Delapan Mobil Pelanggar Parkir Diderek di Jaksel
access_time Rabu, 19 Mei 2021 20:05 WIB
remove_red_eye 1512
person Reporter : TP Moan Simanjuntak
person Editor : Budhy Tristanto
Petugas Suku Dinas Perhubungan Jakarta Selatan dibantu aparat TNI dan Kepolisian, Rabu (19/5), menderek delapan mobil yang kedapatan parkir di bahu dan trotoar jalan.
Semoga ini bisa memberikan efek jera kepada pemilik kendaraan
Kasudin Perhubungan Jakarta Selatan, Susilo mengatakan, tindakan ini dilakukan pihaknya agar pemilik kendaraan mematuhi aturan parkir demi kenyamanan dan keamanan bersama.
Dia menjabarkan, dalam giat ini petugas menderek dua mobil di Jalan TB Simatupang dan Jalan Golf Fatmawati, Kecamatan Cilandak, ada tiga mobil yang diderek.
Empat Bulan, 879 Kendaraan di Jakut DiderekKemudian di Jalan Cikoko Timur Raya (Pancoran) dua mobil, Jalan Margasatwa Barat (Jagakarsa) dua mobil dan di
Jalan Taman Setiabudi II (Setiabudi) satu mobil."Semoga ini bisa memberikan efek jera kepada pemilik kendaraan," tandasnya.