You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Urban Farming Pulau Sebira Panen 7 Kg Kangkung
photo Suparni - Beritajakarta.id

PJLP Sudin LH Kepulauan Seribu Panen Tujuh Kilogram Kangkung di Pulau Sebira

Penyedia Jasa Lainnya Orang Perorangan (PJLP) Suku Dinas Lingkungan Hidup Kepulauan Seribu berhasil memanen tujuh kilogram kangkung dari lahan urban farming (pertanian perkotaan) di RT 04/03, Pulau Sebira, Kelurahan Pulau Harapan, Kecamatan Kepulauan Seribu Utara.

Membantu kebutuhan sayuran segar

Pengelola lahan urban farming yang juga menjadi PJLP Suku Dinas Lingkungan Hidup, Rani Maharani mengatakan, hasil panen akan dibagikan kepada warga sekitar untuk membantu memenuhi kebutuhan sayuran segar.

"Semoga dengan adanya urban farming ini bisa membantu kebutuhan sayuran dan menjaga ketahanan pangan warga di Pulau Sebira tanpa tergantung kondisi lautan," ujarnya, Jumat (21/5).

Poktan Pulau Tidung Kecil Panen Ratusan Kilogram Semangka

Rani menjelaskan, pengembangan pertanian perkotaan dilakukan di lahan seluas 15x12 meter persegi. Bersama rekan-rekannya sesama PJLP, Rani menanam beragam jenis sayuran dan buah seperti, kangkung, bayam hijau, bayam ungu, cabai merah, cabai rawit, terong, pare, pakcoy, sawi, timun suri, pohon pisang hingga pohon pepaya.

"Hari ini kami panen sayuran kangkung, hasilnya cukup bagus," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kebayoran Lama Selatan Miliki 56 Tempat Pengelolaan Sampah Organik

    access_time11-07-2026 remove_red_eye7702 personTiyo Surya Sakti
  2. Pengemudi Truk Sampah Salahgunakan BBM Operasional di Cilincing Disanksi

    access_time14-07-2026 remove_red_eye5923 personAnita Karyati
  3. Kelurahan Berprestasi Jadi Penggerak Jakarta Menuju 20 Besar Kota Global

    access_time13-07-2026 remove_red_eye1648 personFakhrizal Fakhri
  4. SDN Srengseng Sawah 15 Tetap Gelar Sekolah Tatap Muka

    access_time13-07-2026 remove_red_eye1449 personDessy Suciati
  5. DPRD DKI Bahas Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah

    access_time14-07-2026 remove_red_eye1339 personFakhrizal Fakhri