Sembilan Pelanggar Parkir di Jaksel Ditindak
access_time Senin, 24 Mei 2021 22:51 WIB
remove_red_eye 1701
person Reporter : TP Moan Simanjuntak
person Editor : Budhy Tristanto
Petugas Suku Dinas Perhubungan Jakarta Selatan, dibantu aparat TNI dan Kepolisian, Senin (24/5), menderek sembilan mobil yang melanggar aturan parkir.
Demi kenyamanan dan keamanan bersama
Kasudin Perhubungan Jakarta Selatan, Susilo mengatakan, tindakan tegas dilakukan petugas agar pemilik kendaraan tidak lagi parkir di atas trotoar atau bahu jalan.
"Derek kami lakukan demi kenyamanan dan keamanan bersama," ujarnya.
30 Personel Gabungan dan Empat Derek Disiagakan di Jl Matraman RayaSusilo memaparkan, dalam giat ini petugas menderek tiga mobil di Jalan Fatmawati, dua di Jalan Kaimun dan Cilandak Raya, dan masing-masing satu kendaraan di Jalan TMP Kalibata, Jalan Pondok Pinang, Jalan Mahakam dan Jalan Saco Pasar Minggu.
"Semoga ini bisa memberikan efek jera kepada pemilik kendaraan," tandasnya.