Dua Wisatawan di Pulau Untung Jawa Langgar Prokes Penggunaan Masker
Sebanyak dua wisatawan di Pulau Untung Jawa kedapatan tidak menggunakan masker saat dilakukan pengawasan protokol kesehatan (prokes) oleh Satuan Tugas (Satgas) COVID-19 Kelurahan Pulau Untung Jawa, Kecamatan Kepulauan Seribu Selatan, Kepulauan Seribu.
Kita sanksi kerja sosial
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kelurahan Pulau Untung Jawa, Basahir mengatakan, operasi tertib masker menyasar lingkungan permukiman, homestay, dermaga dan lokasi wisata.
"Kami mendapati dua wisatawan di Taman Arsa yang tidak menggunakan masker. Keduanya kita sanksi kerja sosial membersihkan fasilitas umum dengan menggunakan rompi khusus," ujarnya, Jumat (28/5).
Dua Orang Terjaring Operasi Tertib Masker di Pulau TidungIa menambahkan, dalam pengawasan prokes tersebut juga dibagikan sebanyak 50 masker kepada warga dan wisatawan. Sebab, masker yang mereka gunakan dinilai sudah tidak layak pakai.
"Pengawasan prokes dengan operasi tertib masker gencar dilakukan untuk mencegah penyebaran COVID-19 dan mempertahankan kawasan zona hijau di Pulau Untung Jawa. Kami terus melakukan sosialisasi dan mengedukasi warga maupun wisatawan untuk tetap patuh terhadap prokes," tandasnya.