You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Melanggar Prokes Dua Wisatawan di Pulau Untung Jawa Disanksi Kerja Sosial
....
photo Suparni - Beritajakarta.id

Dua Wisatawan di Pulau Untung Jawa Langgar Prokes Penggunaan Masker

Sebanyak dua wisatawan di Pulau Untung Jawa kedapatan tidak menggunakan masker saat dilakukan pengawasan protokol kesehatan (prokes) oleh Satuan Tugas (Satgas) COVID-19 Kelurahan Pulau Untung Jawa, Kecamatan Kepulauan Seribu Selatan, Kepulauan Seribu.

Kita sanksi kerja sosial

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kelurahan Pulau Untung Jawa, Basahir mengatakan, operasi tertib masker menyasar lingkungan permukiman, homestay, dermaga dan lokasi wisata.

"Kami mendapati dua wisatawan di Taman Arsa yang tidak menggunakan masker. Keduanya kita sanksi kerja sosial membersihkan fasilitas umum dengan menggunakan rompi khusus," ujarnya, Jumat (28/5).

Dua Orang Terjaring Operasi Tertib Masker di Pulau Tidung

Ia menambahkan, dalam pengawasan prokes tersebut juga dibagikan sebanyak 50 masker kepada warga dan wisatawan. Sebab, masker yang mereka gunakan dinilai sudah tidak layak pakai.

"Pengawasan prokes dengan operasi tertib masker gencar dilakukan untuk mencegah penyebaran COVID-19 dan mempertahankan kawasan zona hijau di Pulau Untung Jawa. Kami terus melakukan sosialisasi dan mengedukasi warga maupun wisatawan untuk tetap patuh terhadap prokes," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI akan Rekrut Tenaga PPSU Kelurahan

    access_time09-04-2025 remove_red_eye8291 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. Sudin Tamhut Jaktim Tambah Pengamanan dan Sarpras di Taman Mahoni

    access_time11-04-2025 remove_red_eye2721 personNurito
  3. Pramono-Rano Doakan Santri Gontor Berhasil dalam Menuntut Ilmu

    access_time08-04-2025 remove_red_eye1147 personDessy Suciati
  4. Ketua Komisi B Usulkan Rute Baru Transjabodetabek

    access_time12-04-2025 remove_red_eye1139 personFakhrizal Fakhri
  5. Donor PMI Jakut Berhasil Kumpulkan 2.226 Kantong Darah

    access_time14-04-2025 remove_red_eye941 personAnita Karyati

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik