You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Melanggar Prokes Dua Wisatawan di Pulau Untung Jawa Disanksi Kerja Sosial
photo Suparni - Beritajakarta.id

Dua Wisatawan di Pulau Untung Jawa Langgar Prokes Penggunaan Masker

Sebanyak dua wisatawan di Pulau Untung Jawa kedapatan tidak menggunakan masker saat dilakukan pengawasan protokol kesehatan (prokes) oleh Satuan Tugas (Satgas) COVID-19 Kelurahan Pulau Untung Jawa, Kecamatan Kepulauan Seribu Selatan, Kepulauan Seribu.

Kita sanksi kerja sosial

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kelurahan Pulau Untung Jawa, Basahir mengatakan, operasi tertib masker menyasar lingkungan permukiman, homestay, dermaga dan lokasi wisata.

"Kami mendapati dua wisatawan di Taman Arsa yang tidak menggunakan masker. Keduanya kita sanksi kerja sosial membersihkan fasilitas umum dengan menggunakan rompi khusus," ujarnya, Jumat (28/5).

Dua Orang Terjaring Operasi Tertib Masker di Pulau Tidung

Ia menambahkan, dalam pengawasan prokes tersebut juga dibagikan sebanyak 50 masker kepada warga dan wisatawan. Sebab, masker yang mereka gunakan dinilai sudah tidak layak pakai.

"Pengawasan prokes dengan operasi tertib masker gencar dilakukan untuk mencegah penyebaran COVID-19 dan mempertahankan kawasan zona hijau di Pulau Untung Jawa. Kami terus melakukan sosialisasi dan mengedukasi warga maupun wisatawan untuk tetap patuh terhadap prokes," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Lurah Kalisari Minta Maaf Terkait Unggahan Foto AI, Petugas Disanksi

    access_time06-04-2026 remove_red_eye30632 personNurito
  2. Jakarta Melesat Duduki Peringkat Kedua Kota Teraman di ASEAN

    access_time07-04-2026 remove_red_eye3054 personDessy Suciati
  3. Kasatpol PP Jaksel Pastikan Penertiban PKL di Jalan HR Rasuna Said Humanis

    access_time07-04-2026 remove_red_eye3007 personTiyo Surya Sakti
  4. Pelanggar Trantibum di Cempaka Putih Ditindak

    access_time08-04-2026 remove_red_eye2172 personFolmer
  5. Pengurasan Saluran Jalan Hadiah Utama 1 Angkut 550 Karung Lumpur

    access_time08-04-2026 remove_red_eye1210 personBudhi Firmansyah Surapati