You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Dishub Bakal Tempatkan Puluhan Kendaraan Uji Emisi Hasil Kolaborasi di Berbagai Lokasi
....
photo Aldi Geri Lumban Tobing - Beritajakarta.id

Dishub Berkolaborasi Sediakan 50 Unit Kendaraan Uji Emisi Mobile

Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta berkolaborasi dengan salah satu perusahaan penyedia peralatan bengkel bakal meluncurkan sebanyak 50 unit kendaraan layanan uji emisi mobile. Puluhan unit kendaraan ini rencananya ditempatkan di berbagai titik lokasi yang tersebar di seluruh wilayah Jakarta.

Masih menganalisa untuk menentukan penempatan kendaraan

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo mengatakan, kolaborasi dalam bentuk penyediaan kendaraan layanan uji emisi akan semakin memudahkan warga pengguna kendaraan mengakses lokasi-lokasi atau tempat pelaksanaan uji emisi.

Sistem pengujian emisi melalui layanan ini sudah terkoneksi atau terintegrasi dengan sistem e-uji emisi dari Dinas Lingkungan Hidup, sistem UP Perparkiran dan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta.

Penerapan Tarif Parkir Progresif Disosialisasikan di Tiga Lokasi Baru

"Nantinya kami akan koordinasikan lokasi-lokasi di mana masyarakat dapat melakukan uji emisi dengan kendaraan mobile ini," ujarnya, saat pelaksanaan show unit kendaraan layanan uji emisi di Gedung Dinas Teknis Jatibaru, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Jumat (28/5).

Menurutnya  sesuai dengan Pergub 66 Tahun 2020 telah ditetapkan pelaksanaan uji emisi bagi kendaraan bermotor di Jakarta. Ini merupakan wujud dari kolaborasi antara Pemprov DKI Jakarta dengan elemen masyarakat dalam hal ini PT Panca Jaya Setia yang menyediakan unit layanan kendaraan uji emisi.

"Mengacu pada Pergub 66 Tahun 2020 maka akan ada insentif dan disinsentif bagi kendaraan yang belum melakukan uji emisi," ungkapnya.

Ia menambahkan, Dinas Perhubungan berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta dan perusahaan penyedia unit layanan uji emisi masih menganalisa terkait penetapan titik lokasi potensial yang memungkinkan untuk masyarakat dapat melakukan uji emisi dengan kendaraan layanan ini.

"Pelatihan dan pendampingan terhadap teknisi juga kami lakukan bersama dengan Dinas LH. Dalam pelaksanaannya, kami dengan perusahaan yang berkolaborasi masih menganalisa untuk menentukan penempatan kendaraan layanan ini di lokasi-lokasi yang sudah ditetapkan," ucapnya.

Sementara itu, Owner PT Panca Jaya Setia, Ade Ratri menambahkan, kolaborasi dalam bentuk penyediaan kendaraan layanan uji emisi ini merupakan bentuk dukungan perusahaan terhadap program Jakarta Langit Biru.

"Saat ini yang kita pamerkan dua unit, kalau sudah tidak ada revisi akan kita produksi 50 unit kendaraan layanan dan sesudah itu akan ditambah terus secara periodik. Alat dan teknologi pada kendaraan uji emisi ini sudah paling bagus dan memenuhi kriteria sesuai Pergub DKI," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. 30 Pohon Tabebuya Ditanam di Jalan Karet Pasar Baru Timur 2

    access_time17-01-2025 remove_red_eye1443 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. 411.161 Wisatawan Kunjungi Kepulauan Seribu di Tahun 2024

    access_time18-01-2025 remove_red_eye1425 personAnita Karyati
  3. Dinas PPAPP Perkuat Pencegahan Pelecehan Seksual di Transportasi Publik

    access_time20-01-2025 remove_red_eye1162 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. Pemprov DKI Terima Hibah Dua Mobil Layanan Konseling

    access_time16-01-2025 remove_red_eye1085 personFolmer
  5. Petugas Padamkan Kebakaran di Mangga Besar XIII

    access_time21-01-2025 remove_red_eye1082 personBudhi Firmansyah Surapati