You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
PD Pasar Jaya Relokasi Pedagang Pasar Diponegoro
photo Jhon Syah Putra Kaban - Beritajakarta.id

20 Pedagang Pasar Jl Diponegoro Segera Direlokasi

Sebanyak 20 pedagang Pasar Jl Diponegoro di Kelurahan Paseban, Senen, Jakarta Pusat, dalam waktu dekat segera direlokasi. Lokasi pemindahan yang dipilih dipastikan berdekatan dengan pasar tersebut.

Rencananya puluhan pedagang ini akan kita pindahkan ke pasar yang lokasinya berdekatan dengan Pasar Jl Diponegoro

Sejumlah pedagang mengusulkan agar mereka direlokasi ke areal RSCM yang lokasinya tepat di seberang Pasar Jl Diponegoro. Mereka beralasan, mayoritas konsumennya selama ini merupakan karyawan atau pengunjung rumah sakit tersebut.

"Kita pasti mencarikan tempat relokasi yang layak bagi puluhan pedagang Pasar Jl Diponegoro. Rencananya puluhan pedagang ini akan kita pindahkan ke pasar yang lokasinya berdekatan dengan Pasar Jl Diponegoro," kata Agus Lamun, Kepala Humas PD Pasar Jaya, Kamis (19/3).

Pasar Jl Diponegoro Akan Disulap Jadi RTH

Terkait usulan agar pedagang dipindahkan ke areal RSCM, menurut Agus, hal itu memerlukan kajian serta pembahasan lebih khusus dengan pengelola rumah sakit tersebut.

Sekadar diketahui, Pasar Jl Diponegoro rencananya akhir Maret mendatang akan dibongkar. Lahan tersebut nantinya akan dimanfaatkan sebagai ruang terbuka hijau (RTH) dan taman interaktif.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kebayoran Lama Selatan Miliki 56 Tempat Pengelolaan Sampah Organik

    access_time11-07-2026 remove_red_eye8012 personTiyo Surya Sakti
  2. Pengemudi Truk Sampah Salahgunakan BBM Operasional di Cilincing Disanksi

    access_time14-07-2026 remove_red_eye6823 personAnita Karyati
  3. Kelurahan Berprestasi Jadi Penggerak Jakarta Menuju 20 Besar Kota Global

    access_time13-07-2026 remove_red_eye1793 personFakhrizal Fakhri
  4. SDN Srengseng Sawah 15 Tetap Gelar Sekolah Tatap Muka

    access_time13-07-2026 remove_red_eye1561 personDessy Suciati
  5. DPRD DKI Bahas Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah

    access_time14-07-2026 remove_red_eye1478 personFakhrizal Fakhri