You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Personel Gabungan Semprot Disinfektan Pemukiman Warga di Bambu Apus
photo Nurito - Beritajakarta.id

Pemukiman Warga di Bambu Apus Disemprot Disinfektan

Personel gabungan melakukan penyemprotan disinfektan pada pemukiman warga di RT 07,08 dan 14 RW 03 Kelurahan Bambu Apus, Cipayung, Jakarta Timur, Selasa (1/6). Hal ini menyusul adanya 27 warga yang positif COVID-19.

Kita sterilkan agar tidak terjadi penyebaran COVID-19

Lurah Bambu Apus, Dodo Supendi mengatakan, dari 27 warga yang positif terpapar COVID tersebut, 23 di antaranya sudah dievakuasi ke Wisma Atlet menggunakan Bus Sekolah pada Senin (31/5) sore kemarin. Kemudian tiga orang isolasi mandiri di rumahnya dan satu orang lainnya dirujuk ke RSUK Duren Sawit.

RPTRA Amiterdam Disemprot Disinfektan

Untuk sterilisasi, lanjut Dodo, pihaknya hari ini melakukan penyemprotan disinfektan pada rumah warga yang terpapar serta lingkungan sekitarnya.

"Hari ini pemukiman warga di RT 07, 08, 14 RW 03 Bambu Apus kita lakukan penyemprotan disinfektan. Karena kemarin ada warga yang terpapar COVID-19. Jadi kita sterilkan agar tidak terjadi penyebaran COVID-19," papar Dodo.

Menurutnya, penyemprotan disinfektan ini melibatkan enam personel Sudin Gulkarmat Jakarta Timur dibantu enam petugas PPSU.

"Untuk mencegah penyebaran COVID, kami akan lakukan swab antigen massal kepada seluruh warga di tiga RT tersebut," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye11187 personDessy Suciati
  2. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1338 personAnita Karyati
  3. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1268 personFakhrizal Fakhri
  4. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1264 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye981 personBudhi Firmansyah Surapati