You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 35 Warga Pelanggar Tibmask di Jalan Teluk Gong Raya Disanksi Kerja Sosial
photo Rezki Apriliya Iskandar - Beritajakarta.id

35 Pelanggar Tibmask di Jl Teluk Gong Raya Ditindak

Satpol PP Kelurahan Penjaringan, Penjaringan, Jakarta Utara, kembali menggelar Operasi Tertib Masker (Tibmask) di Jl Teluk Gong Raya. Hasilnya, 35 warga yang kedapatan tidak menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah langsung didata dan ditindak sesuai peraturan yang berlaku.

Setelah didata, sebagai upaya meningkatkan kedisiplinan kami berikan sanksi sosial membersihkan sekitar lokasi Tibmask,

Kepala Satpol PP Kelurahan Penjaringan, Didik Hari Cahyono mengatakan, seluruh pelanggar Operasi Tibmask kali ini dijatuhi sanksi kerja sosial menyapu jalan.

"Para pelanggar ini tidak menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah. Setelah didata, sebagai upaya meningkatkan kedisiplinan kami berikan sanksi sosial membersihkan sekitar lokasi Tibmask," ujar Didik, Rabu (2/6).

12 Pelanggar Operasi Tibmas di Jl Alur Laut Dijatuhi Kerja Sosial

Dikatakan Didik, Operasi Tibmask ini bertujuan mendisiplinkan masyarakat agar tetap mematuhi protokol kesehatan terutama ketika beraktivitas di luar rumah. Dalam kegiatan ini pihaknya berkolaborasi dengan Satpol PP Kecamatan Penjaringan, Satpol PP Kelurahan Pejagalan dan personel Satpel Perhubungan Kecamatan Penjaringan.

Pihaknya berharap, masyarakat terus meningkatkan disiplin bersama-sama menjaga kesehatan di masa pandemi COVID-19 ini.

"Bahaya COVID-19 masih ada di sekitar kita. Kami berharap masyarakat mau menjaga kesehatan lingkungannya dengan cara melindungi diri sendiri untuk selalu menjalankan protokol kesehatan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Peserta HBKB Diedukasi Pencegahan DBD

    access_time27-09-2026 remove_red_eye1408 personTiyo Surya Sakti
  2. Kontrak Kerja 895 Guru PPPK di Jakut dan Kepulauan Seribu Diperpanjang

    access_time28-09-2026 remove_red_eye1403 personAnita Karyati
  3. Uji Coba HBKB Dua Kali Sepekan Diminta Terbatas

    access_time24-09-2026 remove_red_eye1396 personFakhrizal Fakhri
  4. Pemkot Jakpus Jamin Pengadaan Tanah Proyek MRT Thamrin - Kwitang Dilakukan Terbuka

    access_time24-09-2026 remove_red_eye1257 personFolmer
  5. Pedagang di Jalan Mangga Besar Raya Ditertibkan

    access_time30-09-2026 remove_red_eye1214 personFolmer