You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Satpol PP Koja Tindak 21 Pelanggar Tibmask
photo Rezki Apriliya Iskandar - Beritajakarta.id

Satpol PP Koja Tindak 21 Pelanggar Operasi Tibmask

Untuk meningkatkan disiplin warga dalam mematuhi protokol kesehatan (prokes) pencegahan COVID-19, Satpol PP Kecamatan Koja, Jakarta Utara kembali menggelar Operasi Tertib Masker (Tibmask) di Jl Mangga, Kelurahan Lagoa.

Ada 21 pelanggar yang kami tindak,

Kepala Satpol PP Kecamatan Koja, Roslely Tambunan mengatakan, dalam kegiatan tersebut pihaknya berhasil menjaring 21 pelanggar yang kedapatan tidak menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah.

"Ada 21 pelanggar yang kami tindak. Setelah dilakukan pendataan, 20 pelanggar dijatuhi sanksi kerja sosial menyapu jalan dan satu pelanggar dikenakan sanksi administrasi sebesar Rp 150 ribu," ujar Roslely, Selasa (20/4).

Satpol PP Koja Lakukan Pengawasan Prokes di Lokasi Penjualan Takjil

Dikatakan Roslely, dalam kegiatan kali ini pihaknya mengerahkan 15 personel gabungan terdiri dari unsur Satpol PP dibantu Satpel Perhubungan Kecamatan Koja dan FKDM.

"Kami terus melakukan sosialisasi dan mengedukasi warga soal penerapan protokol kesehatan pencegahan COVID-19 seperti menggunakan masker, menjaga jarak dan mencuci tangan menggunakan air mengalir dan sabun," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Bangunan Arena Padel di Kembangan Disegel

    access_time09-03-2026 remove_red_eye6778 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. Puncak Arus Mudik Lebaran 2026 Diprediksi Terjadi Dua Kali

    access_time12-03-2026 remove_red_eye6140 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Atasi Sampah, Pemprov DKI Usulkan Pembangunan Tiga PLTSa

    access_time12-03-2026 remove_red_eye1393 personDessy Suciati
  4. PT Pembangunan Jaya Ancol Berkolaborasi Santuni 2.000 Mustahik

    access_time08-03-2026 remove_red_eye1268 personAnita Karyati
  5. 150 Personel Gulkarmat Atasi Kebakaran di Bintaro

    access_time14-03-2026 remove_red_eye1252 personTiyo Surya Sakti