You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Satpol PP Koja Tindak 21 Pelanggar Tibmask
photo Rezki Apriliya Iskandar - Beritajakarta.id

Satpol PP Koja Tindak 21 Pelanggar Operasi Tibmask

Untuk meningkatkan disiplin warga dalam mematuhi protokol kesehatan (prokes) pencegahan COVID-19, Satpol PP Kecamatan Koja, Jakarta Utara kembali menggelar Operasi Tertib Masker (Tibmask) di Jl Mangga, Kelurahan Lagoa.

Ada 21 pelanggar yang kami tindak,

Kepala Satpol PP Kecamatan Koja, Roslely Tambunan mengatakan, dalam kegiatan tersebut pihaknya berhasil menjaring 21 pelanggar yang kedapatan tidak menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah.

"Ada 21 pelanggar yang kami tindak. Setelah dilakukan pendataan, 20 pelanggar dijatuhi sanksi kerja sosial menyapu jalan dan satu pelanggar dikenakan sanksi administrasi sebesar Rp 150 ribu," ujar Roslely, Selasa (20/4).

Satpol PP Koja Lakukan Pengawasan Prokes di Lokasi Penjualan Takjil

Dikatakan Roslely, dalam kegiatan kali ini pihaknya mengerahkan 15 personel gabungan terdiri dari unsur Satpol PP dibantu Satpel Perhubungan Kecamatan Koja dan FKDM.

"Kami terus melakukan sosialisasi dan mengedukasi warga soal penerapan protokol kesehatan pencegahan COVID-19 seperti menggunakan masker, menjaga jarak dan mencuci tangan menggunakan air mengalir dan sabun," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Jalan Sebidang Pasar Minggu Ditarget Rampung Awal 2027

    access_time16-07-2026 remove_red_eye2132 personFakhrizal Fakhri
  2. Mitigasi Cegah Kendaraan Angkutan Barang Tabrak JPO Diperkuat

    access_time17-07-2026 remove_red_eye1119 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Lahan Tidur di Malaka Jaya Dijadikan Urban Farming

    access_time20-07-2026 remove_red_eye1037 personNurito
  4. Reza dan Nadya Dinobatkan Sebagai Abnon Kepulauan Seribu

    access_time19-07-2026 remove_red_eye1036 personAnita Karyati
  5. Pemprov DKI Segera Tangani Kenaikan Harga Sayuran

    access_time17-07-2026 remove_red_eye1003 personFakhrizal Fakhri