Parkir di Bahu Jalan Lima Kendaraan Diderek di Tebet
Suku Dinas Perhubungan Jakarta Selatan menderek lima kendaraan roda empat yang kedapatan parkir di bahu Jalan Tebet Timur Raya, tepatnya di depan TK Aisyiyah, Kelurahan Tebet Timur, Jumat (4/6).
Langkah persuasif humanis kami lakukan untuk memberikan edukasi tertib berlalu lintas,
Kasatpel Sudin Perhubungan Kecamatan Tebet, Didi Supriadi mengatakan, penertiban parkir ini melibatkan belasan personel gabungan Sudin Dishub kecamatan, Satpol PP, lurah, jajaran kelurahan, Polisi, LMK dan FKDM.
"Penertiban dilakukan berdasarkan laporan masyarakat yang mengeluhkan bahu jalan jadi tempat parkir," ujarnya,
Data Cepat Respons Masyarakat: Kolaborasi Warga dan Pemprov DKI Jakarta Selesaikan 13.156 Laporan Pada Maret 2021Dari enam kendaraan yang ditindak, lanjut Didi, lima merupakan mobil pribadi dan satu angkutan umum perkotaan. Seluruh kendaraan ini diderek ke kantor Suku Dinas Perhubungan Jakarta Selatan.
Dia menambahkan, selain melakukan penderekan, pihaknya juga menggelar sosialisasi tentang larangan parkir di bahu jalan kepada warga dan pemilik usaha di sekitar lokasi.
"Langkah persuasif humanis kami lakukan untuk memberikan edukasi tertib berlalu lintas," tandasnya.