You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
617 Kendaraan Parkir Liar di Jakut Diderek
photo Rezki Apriliya Iskandar - Beritajakarta.id

Tiga Bulan, 617 Kendaraan Roda Empat di Jakut Diderek

Tindakan tegas terus dilakukan petugas Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Utara terhadap kendaraan yang parkir di tempat terlarang. Buktinya, dalam kurun waktu 11 Januari - 18 Maret 2021 tercatat 617 kendaraan roda empat diderek karena parkir di badan jalan maupun trotoar.

Dalam kegiatan penderekan ini bekerja sama dengan TNI/Polri,

Kepala Sudinhub Jakarta Utara, Harlem Simanjuntak mengatakan, penderekan dilakukan dari sejumlah titik di enam kecamatan yang ada di Jakarta Utara.

"Dalam kegiatan penderekan ini bekerja sama dengan TNI/Polri. Di tingkat Sudin menyiagakan tiga sampai empat petugas dengan enam unit mobil derek. Sementara di setiap kecamatan disiagakan satu unit mobil derek dengan tiga personel," ujar Harlem, Jumat (19/3).

Jalan Tegal Alur dan Jalan Kamal Muara Berlaku Rekayasa Lalin

Harlem menuturkan, pihaknya terus melakukan sosialisasi, pengawasan, pembinaan dan penindakan terhadap lalu lintas dan angkutan jalan. Hal tersebut dilaksanakan sebagai penegakan Undang Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Selain itu, juga penegakan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2014 tentang Transportasi.

Harlem mengimbau bagi para pengguna jalan untuk tidak mengabaikan keselamatan, selalu tertib berlalu lintas dan menaati rambu-rambu lalu lintas, tertib administrasi serta memperhatikan kelengkapan surat-surat kendaraan.

"Kami juga mengimbau untuk memarkirkan kendaraannya di tempat yang sudah ditentukan. Bukan parkir di tempat yang dilarang, seperti di atas trotoar maupun di badan jalan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Parkir Liar di Jaktim Ditindak

    access_time08-06-2026 remove_red_eye3229 personNurito
  2. Pramono Minta Sampah di Muara Angke Rutin Dibersihkan

    access_time07-06-2026 remove_red_eye1837 personDessy Suciati
  3. Syafrin Minta ASN Pemkot Jaksel Terapkan Budaya Kerja 3K

    access_time08-06-2026 remove_red_eye1461 personTiyo Surya Sakti
  4. Program Padat Karya Perluas Kesempatan Kerja Warga Jakarta

    access_time10-06-2026 remove_red_eye1458 personFakhrizal Fakhri
  5. 20 Motor Dikenakan Sanksi Cabut Pentil di Menteng

    access_time10-06-2026 remove_red_eye1096 personFolmer