You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Ratusan PKL Monas Lempari Personel Satpol PP dengan Batu
.
photo Jhon Syah Putra Kaban - Beritajakarta.id

Penertiban PKL Monas Kembali Ricuh

Penertiban terhadap ratusan pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Monas, Gambir, Jakarta Pusat, kembali ricuh. Bahkan petugas Satpol PP yang berupaya menegakkan Perda Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum ini malah dilempari batu oleh para PKL.

Beruntung kericuhan tersebut tidak sampai menimbulkan korban jiwa

Pantauan beritajakarta.com, Kamis (19/3), sekitar 70 personel Satpol PP memulai razia PKL yang menggelar dagangannya di areal gerbang sisi barat Monas. Melihat kedatangan petugas, sontak PKL langsung berlarian.

Penyisiran kemudian dilanjutkan ke gerbang sisi timur Monas. Namun mendadak dari luar pagar puluhan PKL tampak melempari petugas dengan batu. Agar tidak menimbulkan kericuhan lebih jauh, petugas memilih mundur.

Kawasan Monas Steril dari PKL

Mengetahui ada aksi anarkis, belasan petugas kepolisian yang ada di Sub Sektor Monas Timur yang dibantu aparat Marinir langsung mendatangi lokasi kejadian untuk mengamankan situasi.

"Beruntung kericuhan tersebut tidak sampai menimbulkan korban jiwa. Kita sengaja memilih mundur agar kericuhan tidak bertambah parah. Apalagi kondisi Stasiun Gambir sedang ramai," kata Maruli Sijabat, Kepala Seksi Operasional Satpol PP Kota Administrasi Jakarta Pusat.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Wakil Ketua Komisi A Sambut Positif Program Pemutihan Ijazah

    access_time01-05-2025 remove_red_eye1954 personFakhrizal Fakhri
  2. Ingub No 6/2025 Efektif Bentuk Kebiasaan Baru Gunakan Transportasi Umum

    access_time30-04-2025 remove_red_eye1736 personFakhrizal Fakhri
  3. DPRD DKI Ingatkan Warga Waspada Informasi Palsu Rekrutmen PPSU

    access_time30-04-2025 remove_red_eye1638 personFakhrizal Fakhri
  4. DPRD DKI Adakan Fit and Proper Test Calon Wali Kota dan Pejabat Tinggi

    access_time02-05-2025 remove_red_eye1566 personFakhrizal Fakhri
  5. Legislator Dorong Perluasan Aturan ASN DKI Gunakan Transportasi Umum

    access_time01-05-2025 remove_red_eye1367 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik