You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Ratusan PKL Monas Lempari Personel Satpol PP dengan Batu
.
photo Jhon Syah Putra Kaban - Beritajakarta.id

Penertiban PKL Monas Kembali Ricuh

Penertiban terhadap ratusan pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Monas, Gambir, Jakarta Pusat, kembali ricuh. Bahkan petugas Satpol PP yang berupaya menegakkan Perda Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum ini malah dilempari batu oleh para PKL.

Beruntung kericuhan tersebut tidak sampai menimbulkan korban jiwa

Pantauan beritajakarta.com, Kamis (19/3), sekitar 70 personel Satpol PP memulai razia PKL yang menggelar dagangannya di areal gerbang sisi barat Monas. Melihat kedatangan petugas, sontak PKL langsung berlarian.

Penyisiran kemudian dilanjutkan ke gerbang sisi timur Monas. Namun mendadak dari luar pagar puluhan PKL tampak melempari petugas dengan batu. Agar tidak menimbulkan kericuhan lebih jauh, petugas memilih mundur.

Kawasan Monas Steril dari PKL

Mengetahui ada aksi anarkis, belasan petugas kepolisian yang ada di Sub Sektor Monas Timur yang dibantu aparat Marinir langsung mendatangi lokasi kejadian untuk mengamankan situasi.

"Beruntung kericuhan tersebut tidak sampai menimbulkan korban jiwa. Kita sengaja memilih mundur agar kericuhan tidak bertambah parah. Apalagi kondisi Stasiun Gambir sedang ramai," kata Maruli Sijabat, Kepala Seksi Operasional Satpol PP Kota Administrasi Jakarta Pusat.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Kembali Raih Penghargaan dari Kemendag

    access_time18-11-2024 remove_red_eye3668 personFolmer
  2. Camat Duren Sawit Sosialisasikan Pilkada di KBT

    access_time16-11-2024 remove_red_eye1072 personNurito
  3. Derai Hujan Masih Membasahi Jakarta Hari Ini

    access_time17-11-2024 remove_red_eye921 personTiyo Surya Sakti
  4. Pj Gubernur Teguh Pastikan Jakarta Aman, Stabil dan Terkendali

    access_time20-11-2024 remove_red_eye912 personFolmer
  5. Hujan Ringan Basahi Jakarta di Akhir Pekan

    access_time16-11-2024 remove_red_eye895 personNurito