You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
PPDB Online Diperpanjang Hingga 11 Juni 2021
photo Aldi Geri Lumban Tobing - Beritajakarta.id

PPDB Online Diperpanjang Hingga 11 Juni 2021

Dinas Pendidikan DKI Jakarta memperpanjang masa pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) online hingga 11 Juni 2021.

Secara sistem saat ini sudah normal

Ketua Pelaksana PPDB Online Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Slamet mengatakan, seluruh jajaran Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dan PT Telkom mengerahkan seluruh kemampuannya untuk mengawal proses PPDB agar berlangsung tanpa ada kendala lagi.

"Secara sistem saat ini sudah normal, kita berharap tidak terjadi lagi hal-hal yang tidak diinginkan karena secara tim sudah kita bahas secara komprehensif," ujarnya, Selasa (8/6).

PPDB 2021 Dimulai Hari Ini, Pemprov DKI Berkomitmen Wujudkan Kesetaraan Pendidikan Bagi Seluruh Latar Belakang Warga

Slamet menjelaskan, di awal pendaftaran PPDB secara online pada 7 Juni 2021 sistem tidak mati, tapi mengalami pelambatan yang signifikan atau mengaksesnya lama. Kemudian, dilakukan kebijakan setop sementara untuk dilakukan perbaikan secepat mungkin.

"Pada pukul 18.00 kemarin kita aktifkan lagi namun ada kendala lagi. Alhamdulillah kita bikin estimasi yang kedua awalnya ditutup pukul 01.30 sampai 12.00 tapi ternyata pagi tadi sudah lancar jadi sudah kita buka kembali. Itu estimasi saja," terangnya.

Ia menambahkan, PPDB di DKI Jakarta untuk tahun ajaran 2021/2022 sekitar 300 ribu pendaftar. Tercatat, sudah 200 ribu lebih akun yang terdaftar hingga hari ini pukul 12.30 WIB. Artinya, ada lebih dari separuh potensi pendaftar sudah mendapatkan akun untuk pendaftaran.

"Peserta didik beserta orang tua agar tetap tenang karena waktu pendaftaran akan diperpanjang sampai 11 Juni 2021 mendatang," ungkapnya.

Ia menambahkan, Pemprov DKI Jakarta melakukan penyesuaian dan mengedepankan unsur keadilan, dengan memperpanjang waktu pendaftaran sebagai konsekuensi dari kendala sistem yang terjadi kemarin untuk melayani masyarakat secara optimal.

"Diperpanjang karena kemarin sempat tertunda, kita juga tidak ingin merugikan masyarakat.  Masyarakat yang berhasil mempunyai akun tidak perlu nunggu dibuka, tapi nanti waktunya berakhirnya sama sampai tanggal 11, semua akan mendapat kesempatan yang sama," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. PPSU Jelambar Himpun 144 Liter Minyak Jelantah

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1715 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. Pramono Upayakan Tak Ada Pemberhentian Kerja PPPK

    access_time29-03-2026 remove_red_eye1292 personDessy Suciati
  3. Jaksel dan Jaktim Berpotensi Diguyur Hujan Ringan

    access_time31-03-2026 remove_red_eye1072 personDessy Suciati
  4. DPP APWI Gelar Halal Bihalal Bersama Widyaiswara

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1064 personFolmer
  5. Satpol PP Pesanggrahan Tertibkan Puluhan Spanduk dan Baliho

    access_time30-03-2026 remove_red_eye889 personTiyo Surya Sakti