You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
PTM Tahap Kedua, Upas Kerahkan 75 Bus Sekolah Angkut Pelajar
....
photo Nurito - Beritajakarta.id

PTM Terbatas Tahap Kedua, 75 Bus Sekolah Dikerahkan

Untuk memberikan layanan antar jemput bagi pelajar yang akan mengikuti pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas tahap kedua, Unit Pelayanan Angkutan Sekolah (Upas) Dinas Perhubungan DKI mengerahkan 75 armadanya. Angka ini jauh lebih banyak dibanding saat PTM tahap awal yang hanya mengoperasikan 50 armada.

Kita berharap jumlah siswa akan semakin banyak yang terlayani,

Kepala Upas Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Ali Murthadho mengatakan, 75 armada bus sekolah ini dioperasikan mulai pukul 04.30 sampai 17.30 selama pelaksanaan PTM diberlakukan. Pihaknya mengimbau para pelajar untuk manfaatkan armada bus sekolah, saat berangkat atau pulang sekolah.

Menurut dia, seluruh bus sekolah ini sebelumnya telah disemprot cairan disinfektan dan dicuci bersih demi keamanan dan kenyamanan pelajar.

16 Pelaku Perjalanan Diantar Bus Sekolah ke Tempat Isolasi Terpadu

"Kita berharap jumlah siswa akan semakin banyak yang terlayani," kata Ali, Rabu (9/6).

Dia mengungkapkan, 75 armada bus sekolah ini akan disebar ke 150 sekolah yang menggelar PTM. Pengoperasiannya mengikuti kebutuhan sekolah.

"Kita tetap terapkan prokes dengan menyediakan hand sanitaizer dan masker, tempat duduk juga diatur jaraknya satu sama lain," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kolaborasi Transjakarta - Telkomsel Tingkatkan Pelayanan bagi Pelanggan

    access_time19-12-2024 remove_red_eye1451 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Pemprov DKI Tetapkan UMSP 2025, Ini Rinciannya

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1376 personFolmer
  3. Operasi Modifikasi Cuaca Efektif Kurangi Curah Hujan di DKI

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1286 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Transjakarta Uji Coba Layanan 'Open Top Tour of Jakarta'

    access_time21-12-2024 remove_red_eye1259 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pemprov DKI Raih Penghargaan Indeks Reformasi Hukum dari Kementerian Hukum RI

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1127 personFolmer