You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Plt Walkot Jaksel Tinjau Kesiapan Gedung Graha Wisata Ragunan
photo TP Moan Simanjuntak - Beritajakarta.id

Pemkot Jaksel Siapkan Tempat Isolasi Terkendali di Graha Wisata Ragunan

Guna menangani penyebaran pasien positif COVID-19, Pemerintah Kota Jakarta Selatan telah mempersiapkan tempat isolasi terkendali di Gedung Graha Wisata Ragunan, Kelurahan Ragunan, Pasar Minggu.

Gedung Graha Wisata Ragunan ini dapat menampung 230 hingga 240 orang

Plt Wali Kota Jakarta Selatan, Isnawa Adji mengatakan, disiapkannya Gedung Graha Wisata Ragunan sebagai tempat isolasi terkendali untuk mengantisipasi jika nantinya hotel-hotel tak bisa menampung lagi pasien COVID-19.  

"Gedung Graha Wisata Ragunan ini dapat menampung 230 hingga 240 orang," kata Isnawa, saat meninjau dan mengecek kesiapan Graha Wisata Ragunan, Rabu (9/6).

19 Warga Bambu Apus Dievakuasi ke Wisma Atlet

Nantinya, lanjut Isnawa, yang dibawa ke Graha Wisata Ragunan adalah pasien yang kriteria OTG. Mereka akan dirawat selama 10 hari, tidak boleh kurang atau lebih.

Menurut Isnawa, beberapa suku dinas sudah berkordinasi untuk mendukung kesiapan tempat isolasi terkendali. Sudin Kesehatan mempersiapkan tenaga kesehatan, Sudin Sosial mempersiapkan penyedian logsitik dan Satpol PP untuk pengamanan.  

"Untuk memastikan kesiapan sarana dan prasarana serta pendukungnya lengkap, kami lakukan peninjauan,"tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye11190 personDessy Suciati
  2. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1338 personAnita Karyati
  3. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1268 personFakhrizal Fakhri
  4. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1264 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye982 personBudhi Firmansyah Surapati