You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Ular Sanca Sepanjang 5 Meter Diamankan Gulkarmat Jaktim di Pondok Bambu
photo Nurito - Beritajakarta.id

Ular Sanca Lima Meter Diamankan Gulkarmat Jaktim di Pondok Bambu

Lima personel Sudin Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Jakarta Timur, berhasil mengamankan ular sanca sepanjang lima meter di rumah warga Jl Bambu Kuning Raya No. 441 RT 09 / 08 Pondok Bambu, Duren Sawit, Minggu (13/6) malam.

Hanya butuh waktu sekitar 25 menit, ular tersebut berhasil diamankan petugas

Kasi Pengendalian Kebakaran dan Penyelamatan Sudin Gulkarmat Jakarta Timur, Gatot Sulaeman mengatakan, ular bercorak kuning kecokelatan ini diamankan petugas dari dalam saluran air kamar mandi rumah warga. Petugas, kata Gatot, terpaksa harus membongkar saluran tersebut.  

"Hanya butuh waktu sekitar 25 menit, ular tersebut berhasil diamankan petugas," tutur Gatot.

Ular Sanca Sepanjang Tiga Meter Dievakuasi dari Jl Lorong 102

Dengan dievakuasinya ular tersebut, jelas Gatot, sedikitnya satu keluarga atau empat jiwa dapat diselamatkan dari ancaman gigitan ular berbahaya dan mematikan ini.

"Tidak ada perlawanan saat kita evakuasi, ular langsung kita amankan. Dilakban mulutnya dan dimasukkan ke dalam karung," beber Gatot.

Ketua RW 08 Pondok Bambu, Elsye Pongoh, mengapresiasi kinerja petugas Gulkarmat Jakarta Timur yang cepat melakukan penanganan setelah dilaporkan warga.

"Responnya sangat cepat. Petugas langsung datang dan melakukan penanganan secara profesional," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye11031 personDessy Suciati
  2. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1332 personAnita Karyati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1256 personFakhrizal Fakhri
  4. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1250 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye972 personBudhi Firmansyah Surapati