You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Delapan Resto Diberikan Sanksi dalam Giat Pengawasan Tempat Makan
photo Wuri Setyaningsih - Beritajakarta.id

Langgar Prokes, Delapan Tempat Usaha di Kebon Jeruk Ditindak

Satpol PP Kecamatan Kebon Jeruk, Jakarta Barat, kembali melakukan pengawasan protokol kesehatan (prokes) terhadap sejumlah tempat usaha seperti resto, kafe dan rumah makan. Hasilnya, delapan tempat usaha yang kedapatan melanggar prokes langsung dilakukan penindakan dengan sanksi berupa pembubaran hingga denda.

Ada delapan tempat usaha seperti resto, kafe dan rumah makan yang setelah kami kunjungi ternyata tidak menerapkan protokol kesehatan,

Kepala Satpol PP Kecamatan Kebon Jeruk, Yudistira Adinugraha mengatakan, pengawasan dan monitoring prokes di sejumlah tempat usaha tersebut dilakukan pada Selasa (15/6) malam hingga Rabu (16/6) dini hari.

"Ada delapan tempat usaha seperti resto, kafe dan rumah makan yang setelah kami kunjungi ternyata tidak menerapkan protokol kesehatan. Kami berikan sanksi pembubaran hingga denda," tegas Yudistira, Rabu (16/6).

Langgar PSBB, Lima Tempat Usaha Kuliner di Kebon Jeruk Disanksi

Menurutnya, prokes yang dilanggar antara lain, tidak ada pembatasan jumlah pengunjung sehingga menimbulkan kerumunan, tidak disediakan hand sanitizer atau tempat mencuci tangan.

Adapun sejumlah lokasi yang menjadi sasaran monitoring dan pengawasan prokes antara lain yakni, Jl Kemanggisan Raya, Jl Patra Raya, Jl Tanjung Duren Barat, Jl Ratu Kemuning, dan Jl Kedoya Utara.

"Pada kesempatan itu, kami juga memberikan edukasi dan sosialisasi kepada warga agar selalu menerapkan protokol kesehatan 5M terutama saat beraktivitas di luar rumah," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ketua RT di Gandaria Utara Ini Tak Henti Berinovasi

    access_time16-05-2026 remove_red_eye6295 personTiyo Surya Sakti
  2. Dinkes Monitoring Kasus Hantavirus, Waspadai Penularan

    access_time18-05-2026 remove_red_eye1917 personDessy Suciati
  3. Sudin LH Jaktim Olah 3,4 Ton Sampah Organik Jadi Pakan Maggot dan Kompos

    access_time18-05-2026 remove_red_eye1793 personNurito
  4. Pramono Bakal Lantik 891 Pejabat Pemprov DKI Hari Ini

    access_time20-05-2026 remove_red_eye1561 personDessy Suciati
  5. Pemkot Jakbar Gelar Kerja Bakti Serentak di 56 Kelurahan

    access_time17-05-2026 remove_red_eye1287 personBudhi Firmansyah Surapati