You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Delapan Resto Diberikan Sanksi dalam Giat Pengawasan Tempat Makan
photo Wuri Setyaningsih - Beritajakarta.id

Langgar Prokes, Delapan Tempat Usaha di Kebon Jeruk Ditindak

Satpol PP Kecamatan Kebon Jeruk, Jakarta Barat, kembali melakukan pengawasan protokol kesehatan (prokes) terhadap sejumlah tempat usaha seperti resto, kafe dan rumah makan. Hasilnya, delapan tempat usaha yang kedapatan melanggar prokes langsung dilakukan penindakan dengan sanksi berupa pembubaran hingga denda.

Ada delapan tempat usaha seperti resto, kafe dan rumah makan yang setelah kami kunjungi ternyata tidak menerapkan protokol kesehatan,

Kepala Satpol PP Kecamatan Kebon Jeruk, Yudistira Adinugraha mengatakan, pengawasan dan monitoring prokes di sejumlah tempat usaha tersebut dilakukan pada Selasa (15/6) malam hingga Rabu (16/6) dini hari.

"Ada delapan tempat usaha seperti resto, kafe dan rumah makan yang setelah kami kunjungi ternyata tidak menerapkan protokol kesehatan. Kami berikan sanksi pembubaran hingga denda," tegas Yudistira, Rabu (16/6).

Langgar PSBB, Lima Tempat Usaha Kuliner di Kebon Jeruk Disanksi

Menurutnya, prokes yang dilanggar antara lain, tidak ada pembatasan jumlah pengunjung sehingga menimbulkan kerumunan, tidak disediakan hand sanitizer atau tempat mencuci tangan.

Adapun sejumlah lokasi yang menjadi sasaran monitoring dan pengawasan prokes antara lain yakni, Jl Kemanggisan Raya, Jl Patra Raya, Jl Tanjung Duren Barat, Jl Ratu Kemuning, dan Jl Kedoya Utara.

"Pada kesempatan itu, kami juga memberikan edukasi dan sosialisasi kepada warga agar selalu menerapkan protokol kesehatan 5M terutama saat beraktivitas di luar rumah," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Sudin Kominfotik Jakut Berkolaborasi Tingkatkan Literasi Digital

    access_time27-01-2026 remove_red_eye1360 personAnita Karyati
  2. Pramono Perpanjang Masa PJJ Sampai 1 Februari

    access_time29-01-2026 remove_red_eye972 personDessy Suciati
  3. KORPRI DKI Salurkan Donasi untuk Penyintas Bencana di Sumatra

    access_time30-01-2026 remove_red_eye797 personFakhrizal Fakhri
  4. Hujan Bakal Basahi Jakarta Hari Ini

    access_time28-01-2026 remove_red_eye732 personDessy Suciati
  5. Sudinhub Jaksel Tindak Parkir Liar di Jalan Ciledug Raya

    access_time28-01-2026 remove_red_eye730 personTiyo Surya Sakti
close