Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Tambah 7.600 Petak Makam
access_time Jumat, 18 Juni 2021 13:44 WIB
remove_red_eye 1798
person Reporter : Aldi Geri Lumban Tobing
person Editor : Toni Riyanto
Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI Jakarta telah menyiapkan 7.600 petak makam baru untuk jenazah terpapar COVID-19 di dua Taman Pemakaman Umum (TPU). Rinciannya, 7.200 petak makam di TPU Rorotan, Jakarta Utara dan 400 lainnya di TPU Tegal Alur, Jakarta Barat.
Pemakaman jenazah terpapar COVID-19
Kepala Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI Jakarta, Ivan Murcahyo mengatakan, penambahan petak makam tersebut merupakan upaya antisipatif jika terjadi peningkatan kasus meninggal karena terpapar COVID-19.
"Hingga 17 Juni 2021 pukul 18.00 WIB, sebanyak 680 dari 7.600 petak makam itu sudah digunakan. Adapun lahan yang disediakan untuk 7.600 petak makam baru tersebut mencapai sekitar tiga hektare," ujarnya, Jumat (18/6).
124 Petak Makam TPU Rorotan Sudah TerisiIvan menambahkan, petak makam yang disediakan di TPU Rorotan diperuntukan bagi jenazah muslim, sedangkan di TPU Tegal Alur diperuntukan bagi jenazah non-muslim.
"Selama proses pemakaman petugas gali menggunakan alat pelindung diri (APD) lengkap," tandasnya